TEMPO.CO, Jakarta - Artis Cathy Sharon menegaskan komitmennya memerangi penyebaran berita dan informasi palsu atau hoax, yang seringkali disebarkan di media sosial. Komitmen itu ia ungkapkan usai melaporkan penyebar isu prostitusi online yang menyeret namanya dalam sebuah laman internet.
“Melaporkan (pelaku) merupakan upaya memerangi hoax,” kata Cathy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019.
Artikel lain:
Cathy Sharon Tak Pernah Kecewa Belanja Online, Apa Triknya
Cathy Sharon Jadi Single Parent, Urus Anak dan Kerja Jalan Terus
Ia mengatakan sistem hukum di Indonesia memiliki undang-undang untuk menindak pembuat dan penyebar hoax.
“Payung hukum sudah ada dan kita terlindungi dengan hal itu,” tambahnya.
Baca juga:
Cathy Sharon Bisnis Lipstik, Namanya Cathy Sharon Urban Lips
Cathy pun mengimbau agar seluruh pihak bijak mengunggah dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Pasalnya, dari pengalamannya pribadi, Cathy menilai, rumor prostitusi online tidak hanya merusak jejak digitalnya, tapi juga mengganggu kehidupan sosialnya.
“Ibu-ibu teman anak saya bertanya ke saya (mengenai rumor itu). Saya sedih. Saya tak ingin orang-orang berspekulasi,” jelas Cathy.