TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan Meghan Markle dan Pangeran Harry menyisakan banyak cerita. Setelah dikabarkan bahwa ada kemungkinan Meghan Markle membayar sendiri harga gaun pengantinnya dari rumah mode Givenchy yang bernilai miliaran rupiah, banyak orang bertanya-tanya, seberapa kayakah sang aktris yang lahir dari keluarga sederhana di Amerika Serikat ini?
Mengutip laman Daily Mail, total kekayaan Meghan Markle adalah US$5 juta atau sekitar Rp 70 miliar (kurs: Rp 14.000). Kekayaan itu didapatkan dari hasil kerja kerasnya selama menjadi aktris di Hollywood, lalu setelah dia sudah tidak lagi bekerja bagaimana keuangan Meghan Markle ke depannya?
Ada kemungkinan bahwa keuangan Meghan Markle di masa depan akan bertambah sekitar sembilan kali lipat dari total kekayaan yang dimiliki sebelumnya. Penambahan tersebut berasal harta yang dimiliki oleh sang suami, Duke of Sussex.
Artikel lainnya:
Bayar Gaun Pengantin Miliaran Rupiah, Ini Kekayaan Meghan Markle
Satu Kata Ajaib di Foto Resmi Pernikahan Meghan Markle
Meski Sederhana, Biaya Makeup Meghan Markle Ratusan Juta Rupiah
Dilansir dari the richest, total kekayaan Pangeran Harry adalah sebesar US$40 juta atau sekitar Rp560 miliar (kurs:Rp14.000). Sumber uang putra bungsu Putri Diana ini, berasal dari beberapa pemasukan, salah satunya dia mendapatkan warisan dari sang ibu saat dia berumur 30 tahun, ditambah uang tunjangan tahunanya, sebesar US$13,3 juta atau sekitar Rp186,2 miliar
Selain itu, selama Pangeran Harry menjadi pilot di British Army Air Corps, dia mendapatkan gaji antara US$50.000,- sampai US$53.000,- masing-masing sebesar Rp700 juta – Rp743 juta. Menurut Forbes, Pangeran William dan Pangeran Harry juga menerima dividen tahunan sekitar £321.313 per tahun sejak usia 25 tahun, atau sekitar Rp6,1 miliar per tahun (kurs: Rp19.000).
Foto keluarga resmi Pangeran Harry dan Meghan Markle/TWITTER
Kebutuhan Pangeran Harry juga diurus oleh Duchy of Cornwall, sebagai putra Pangeran Charles, Duke of Cornwall. The Duchy of Cornwall adalah estate pribadi yang didirikan pada 1337 oleh Raja Edward III. Saat ini diawasi oleh Pangeran Charles dan memfasilitasi biaya untuk Pangeran William dan Pangeran Harry.
Jadi, setelah resmi menjadi suami istri otomatis jika digabungkan kekayaan mereka adalah sebesar US$45 juta atau sekitar (Rp630 miliar). Namun, meski kekayaan bersih Meghan Markle relatif mudah diperkirakan mulai dari sebelum dia menikahi Harry, keuangannya akan menjadi lebih rumit setelah resmi menikah.
Hal ini disampaikan oleh Marlene Koenig, seorang ahli kerajaan kepada Time. Koenig mengatakan meski Meghan Markle sudah melepaskan karirnya, dia akan terus membayar pajak penghasilan AS atas penghasilannya, bahkan setelah dia dan Harry resmi menikah disebabkan karena AS adalah salah satu dari dua negara yang mengenakan pajak ekspatriat.
"Meghan belum bisa memulai proses untuk menjadi warga negara Inggris sebelum masa pernikahannya berusia tiga tahun, dan ketika dia telah memperoleh kewarganegaraan Inggris, dia perlu membuat keputusan apakah dia akan mencabut kewarganegaraan AS-nya," tukas Koenig.