Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlilit Utang Kartu Kredit, Lakukan 5 Langkah Ini

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Cermin Keuangan dalam Kartu Kredit
Cermin Keuangan dalam Kartu Kredit
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu kredit selaiknya dipegang oleh orang yang bijaksana dalam menggunakannya. Sebab, jika tidak dipakai dengan terukur bisa membuat pemiliknya terlilit utang karena terlena kenyamanan dalam pemakaiannya.

Baca juga:
Jenis-Jenis Kejahatan Kartu
Kalkulasi Bayar Cicilan Kartu Kredit dari Gaji
Perempuan Pakai Kartu Kredit, Cek 3 Belanjaan Terbanyak

Bagi mereka yang terlanjur terlilit utang kartu kredit, perencana keuangan dari One Shildt, Budi Raharjo CFP mengimbau segera mengevaluasi kondisi keuangan setiap bulan. Jangan sampai Anda membuat utang baru, sementara yang lama masih belum dicicil atau dilunasi. Kalau ini terjadi, pola gali lobang tutup lobang bakal terjadi.

Berikut ini beberapa langkah yang mesti Anda lakukan jika terlanjur terlilit utang:

1. Penghematan
Ini wajib dilakukan hingga minimal impas antara penghasilan dan pengeluaran.

2. Pakai dana darurat
Dengan penuh penyesalan, gunakan dana darurat yang jumlahnya disarankan sebanyak 3 kali lipat dari penghasilan bulanan untuk untuk melunasi sebagian atau seluruh utang.

3. Jual aset
Menjual aset untuk melunasi sebagian atau seluruh utang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Restrukturisasi kredit
Ajukan permohonan kepada bank penerbit kartu kredit supaya Anda mendapatkan fasilitas restrukturisasi atau penataan kredit untuk memperpanjang jangka waktu cicilan atau menurunkan suku bunga kredit.

5. Cari penghasilan lain
Jika memungkinkan, carilah sumber penghasilan lainnya.

Agar tidak kebablasan menggunakan kartu kredit, Budi menganjurkan untuk membagi kartu kredit menjadi dua yaitu plafon (batas tertinggi) kecil dan besar. "Plafon kecil, sekitar 1 bulan gaji dengan limit Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta untuk konsumsi dan promo," katanya.

Adapun kartu kredit dengan plafon besar, sekitar 5-10 kali lipat gaji, dimanfaatkan untuk keperluan rekreasi seperti tiket, akomodasi, atau untuk pengeluaran cadangan apabila memerlukan tambahan dana di luar tabungan dan dana darurat. Secara keseluruhan, Budi menjabarkan alokasi keuangan bulanan yaitu 35 persen untuk cicilan utang, 40-50 persen untuk kebutuhan hidup, dan 20-30 persen untuk tabungan.

TABLOIDBINTANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

10 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).


Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

12 jam lalu

Aktivitas di banking hall bank Danamon, di Mega Kuningan, Jakarta ,Kamis (21/07). TEMPO/Dasril Roszandi
Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

Bank Danamon Indonesia akan merampungkan akuisisi bisnis ritel Standard Chartered Bank Indonesia pada pekan ini.


Asal Usul 4 Desember Jadi Hari Bank Sedunia, Ditetapkan Melalui Resolusi Majelis Umum PBB

1 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Asal Usul 4 Desember Jadi Hari Bank Sedunia, Ditetapkan Melalui Resolusi Majelis Umum PBB

4 Desember diperingati sebagai Hari Bank Sedunia, bagaimana asal usulnya?


Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Bos OJK: Didukung Permodalan Kuat, Likuiditas Memadai

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Bos OJK: Didukung Permodalan Kuat, Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga didukung oleh permodalan dan likuiditas yang baik.


Pengertian Kartu Kredit Jenis, Kegunaan, dan Syarat Memilikinya

4 hari lalu

Kartu kredit adalah alat pembayaran non tunai, di mana nasabah wajib melakukan pembayaran sesuai waktu yang ditentukan. Cek ulasannya di sini. Foto: Canva
Pengertian Kartu Kredit Jenis, Kegunaan, dan Syarat Memilikinya

Kartu kredit adalah alat pembayaran non tunai, di mana nasabah wajib melakukan pembayaran sesuai waktu yang ditentukan. Cek ulasannya di sini.


Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

5 hari lalu

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi & Pajak AAJI Simon Imanto (kiri), Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon (tengah), dan Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Novita Rumngangun (kanan) dalam Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2023 di kantornya, Jakarta pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/Irma Aulia Irawan.
Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

Waskita Karya mengalami masalah keuangan yakni gagal bayar bunga dan pelunasan obligasi perseroan.


CIMB Niaga Torehkan Prestasi Juara Umum ARA 2022

6 hari lalu

Direktur Compliance, Corporate Affairs dan Legal CIMB Niaga Fransiska Oei (kedua kiri) menerima trofi Juara Umum Annual Report Award (ARA) 2022 untuk CIMB Niaga dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas (kedua kanan) didampingi Ketua Panitia Pengarah ARA 2022 Prof. Dr. Mardiasmo (kiri), dan Ketua Panitia Pelaksana ARA 2022 Sigit Pramono (kanan) di Jakarta, Senin (27/11/2023). Penghargaan tertinggi pada ajang ARA 2022 ini merupakan pencapaian baru CIMB Niaga, setelah sebelumnya berturut-turut mendapatkan Juara I untuk kategori Private Keuangan Listed pada ARA 2018 dan 2016. Diraihnya apresiasi ini menjadi bukti bahwa CIMB Niaga selalu menjadi yang terdepan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sustainability.
CIMB Niaga Torehkan Prestasi Juara Umum ARA 2022

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) berhasil meraih Juara Umum Annual Report Award (ARA) 2022.


Jangan Kalap, Perhatikan Hal Ini sebelum Belanja untuk Liburan

6 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Jangan Kalap, Perhatikan Hal Ini sebelum Belanja untuk Liburan

Menghabiskan uang untuk keperluan liburan tanpa memikirkan lagi akibatnya memang mudah tapi pikirkan juga akibatnya jika belanja berlebihan.


Bank Mandiri: Unggul sebagai Juara ARA 2022 Transparansi Keuangan

7 hari lalu

Bank Mandiri: Unggul sebagai Juara ARA 2022 Transparansi Keuangan

Bank Mandiri kembali berhasil meraih gelar Juara 1 di ajang penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2022 dalam kategori Go Publik Keuangan.


DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

7 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS.