TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mulai mengkampanyekan program imunisasi measles rubella atau MR yang akan dilaksanakan pada Agustus-September 2017. Program imunisasi measles rubella akan diberikan pada anak-anak usia sembilan bulan sampai 15 tahun.
Untuk tahap pertama, ditargetkan 34,9 juta anak-anak di Pulau Jawa akan disuntik vaksin. Sedangkan 31 juta anak-anak lain di luar Jawa akan divaksin pada Agustus-September 2018. (Baca: 1 dari 10 Bayi Belum Divaksin, Apa Akibatnya?)
“Imunisasi ini gratis dan wajib tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan M. Subuh.
Vaksin measles rubella diberikan untuk mencegah penyakit campak dan rubella. Ini merupakan penyakit infeksi yang menular melalui saluran pernapasan yang disebabkan virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti diare, radang paru-paru, radang otak, kebutaan, bahkan kematian.
Adapun rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak. Namun, jika menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, rubella dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. (Berita terkait: Agar si Kecil Tak Takut Jarum Suntik)
Kecacatan ini dikenal sebagai sindroma rubella kongenital, di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian, serta keterlambatan pengembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, tapi penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi.
Baca juga:
Sumber Karbohidrat untuk Menunjang Dietmu
Mengenal Yoga Iyengar, Manfaat dan Perbedaan dari Yoga Lain
Wanita Lebih Rentan Kena Infeksi Saluran Kencing, Cek Gejalanya