Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simak Tips Menghitung Biaya Pernikahan  

image-gnews
Ilustrasi pasangan menikah/pernikahan. Shutterstock
Ilustrasi pasangan menikah/pernikahan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kawan, sebut saja Irfan, sedang kebingungan. Setelah tiga tahun berpacaran, wartawan di salah satu media nasional ini akhirnya memutuskan melamar kekasihnya. Kabar tersebut tentu saja membuatnya gembira. Namun dia justru dipusingkan dengan biaya resepsi pernikahan yang rencananya akan digelar pertengahan tahun ini.

Menikah tentu menjadi impian hampir semua orang. Kendati demikian, menikah merupakan keputusan besar yang juga membutuhkan biaya besar untuk mewujudkannya. Tidak sedikit pasangan yang menemui jalan buntu karena terkendala ongkos ke pelaminan.

Ahmad Gozali, perencana keuangan dari Zelts Consulting, menuturkan bayangan besarnya biaya resepsi memang sering bikin ciut mereka yang sudah siap menikah. Padahal biaya resepsi masih bisa dinegosiasikan. “Justru yang prioritas adalah biaya hidup sesudah menikah,” ujarnya.

Mempersiapkan biaya menikah tentu menjadi hal mendasar bagi mereka yang ingin menuju jenjang tersebut. Persiapan bisa dimulai dengan menghitung biaya apa saja yang harus dikeluarkan untuk menggelar resepsi. Lantas apa saja komponen biaya yang penting diperhatikan?

Gozali menuturkan komponen pertama yang perlu diperhitungkan adalah biaya konsumsi. Ini adalah pos paling besar dalam resepsi pernikahan yang porsinya bisa mencapai 50 persen dari total anggaran. Kalau sudah bisa menghitung biaya ini, Anda bisa memperkirakan total biayanya dengan mudah.

Untuk resepsi yang diadakan di rumah, misalnya, diperkirakan biaya untuk konsumsi Rp 25 juta, maka total biayanya berkisar Rp 50 juta. “Tapi ini hanya angka perkiraan karena pada kenyataannya sangat tergantung dari daerah, kultur, dan jumlah undangan,” katanya.

Jika diadakan di gedung, menghitungnya bisa jauh lebih mudah. Biaya konsumsi adalah harga katering per porsi x 85 persen x 2 x jumlah undangan. Angka 85 persen merupakan tingkat kehadiran undangan. Adapun dikali 2 karena biasanya undangan datang berpasangan. Dengan demikian, untuk memperkirakan total biaya bisa dikalikan lagi dengan 2.

Selain biaya resepsi, biaya besar lainnya dan tidak terduga adalah pengadaan seragam keluarga. Menurut Gozali, biaya ini sering membengkak karena perasaan tidak enak. “Yang awalnya direncanakan hanya keluarga inti yang pakai seragam, bisa jadi 10 orang ditambah keluarga besar. Bahkan bisa menjadi puluhan setel seragam karena kalau satu sepupu dihitung,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain biaya seragam, untuk perempuan terkadang masih harus ditambah lagi biaya make-up per kepala. Jika ditotal, komponen biaya ini akan sangat besar.

Biaya lain yang biasanya tidak terlalu besar, tapi justru yang paling utama adalah mahar. Khusus untuk biaya mahar, sebaiknya berasal dari kantong sang calon suami sendiri karena mahar adalah pemberian khusus untuk menghalalkan sang pujaan hati. Sebaiknya ditanyakan dulu kepada calon istri apa maunya.

Secara umum, biaya resepsi bisa dibagi menjadi tiga bagian. Biaya yang pasti ada, biaya pilihan, dan biaya yang bisa dinihilkan. Biaya yang pasti ada adalah konsumsi, dekorasi dan pelaminan, mahar, serta administrasi Kantor Urusan Agama (KUA). Biaya pilihan, seperti sewa gedung, fotografi, sewa alat hiburan, transportasi, dan akomodasi. Sedangkan biaya yang ketiga kadang dibayar tunai, tapi kadang juga bisa dinihilkan atau digratiskan karena menggunakan jasa teman atau saudara seperti MC, khotbah nikah, dan hiburan.

Pada dasarnya, Gozali menuturkan tujuan mengadakan resepsi pernikahan adalah sebagai sarana memperkenalkan para pengantin dan sebagai wujud syukur atas terselenggaranya pernikahan.

“Selama niat ini dijaga, insya Allah biaya akan menjadi mudah karena menikah adalah salah satu sebab dibukanya pintu rezeki,” ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

1 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

4 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

5 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

7 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

9 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.


Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

16 hari lalu

Penampakan Gerhana Matahari Total yang diamati dari Pantai Airleu, Com, Distrik Lautem, Timor Leste, Kamis 20 April 2023. FOTO : Observatorium Astronomi ITERA Lampung  atau OAIL
Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

Perayaan gerhana matahari di Amerika Utara dilakukan besar-besaran. Ada pesta pernikahan hingga pertunjukan musik.


10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

25 hari lalu

Ilustrasi pasangan menikah/pernikahan. Shutterstock
10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

Selain tradisi pernikahan, pilihan tema dan nuansa yang berbeda, takhayul yang dipercaya setiap pasangan dan kerabatnya juga tak selalu sama.


1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

36 hari lalu

Ilustrasi pasangan jenuh. Shutterstock
1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

Pasangan selalu menunda tanggal pernikahan tanpa sebab yang jelas meski sudah lama berhubungan. Berikut 10 sinyal ia enggan menikah.


5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

42 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

Pernikahan yang tampak bahagia sekali pun pasti ada saja masalah. Berikut kata terapis tentang berbagai masalah yang berpotensi serius bila didiamkan.


Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

50 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi wacana perluasan layanan KUA agar menjadi tempat menikah semua agama.