TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah bahaya rokok elektrik. Di antaranya mempercepat timbulnya penyakit berbahaya, mengandung lebih banyak racun, dan banyak mengandung nikotin berbahaya.
Hal tersebut dipicu banyaknya perokok yang beralih dari rokok bakar ke rokok elektrik dengan alasan lebih tidak membahayakan. Padahal ternyata rokok elektrik jauh lebih berbahaya dibanding rokok yang dibakar pada umumnya. Berikut ini beberapa bahaya rokok elektrik, seperti dikutip dari Antara.
1. Rokok elektrik mempercepat timbulnya penyakit berbahaya
"Sekarang, dengan rokok elektrik, dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun sudah kena kanker paru-paru," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Gede Wira Sunetra, saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam lokakarya "Generasi Muda Bebas dari Miras Oplosan" di Denpasar, Selasa, 29 November 2016.
Menurut dia, rokok konvensional dan rokok elektrik sama-sama tidak baik bagi kesehatan, tapi rokok elektrik memiliki pemicu yang lebih cepat dibandingkan dengan rokok konvensional, seperti rokok linting, yang menyebabkan kanker sekitar 30 tahun kemudian.
2. Rokok elektrik mengandung lebih banyak racun
Wira Sunetra menjelaskan, rokok elektrik memiliki kandungan nikotin cair yang lebih berbahaya, termasuk adanya kandungan racun sianida, karbon dioksida, tar, hingga racun tikus. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), melalui Info POM Volume 16 Nomor 5 edisi September-Oktober 2015 terkait Bahaya Rokok Elektronik, menyebutkan, rokok elektronik atau elektrik memiliki efek yang merugikan.
Kandungan pada cairan rokok elektronik berbeda-beda, tapi pada umumnya berisi larutan yang terdiri atas empat jenis campuran, yaitu nikotin, propilen glikol, gliserin, air, dan flavoring atau perisa.
3. Rokok elektrik mengandung nikotin berbahaya
BPOM menyebutkan nikotin adalah zat yang sangat adiktif yang dapat merangsang sistem saraf, serta meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah. Selain itu, nikotin terbukti memiliki efek buruk pada proses reproduksi, berat badan janin, dan perkembangan otak anak.
Efek kronis yang berhubungan dengan paparan nikotin antara lain gangguan pada pembuluh darah, seperti penyempitan atau pengentalan darah. Kandungan kadar nikotin dalam likuid rokok elektrik bervariasi, dari kadar rendah sampai tinggi.
Namun sering kali kadar nikotin yang tertera di label tidak sesuai dan berbeda signifikan dari kadar yang diukur sebenarnya. Beberapa studi di dunia telah membuktikan inkonsistensi kadar nikotin tersebut. Demikian pula hasil pengujian laboratorium oleh BPOM terhadap tujuh merek likuid rokok elektronik yang dijual melalui kedai rokok dan secara online. Ditemukan empat merek di antaranya menunjukkan hasil kadar nikotin positif yang berbeda dengan yang tertera di label dengan simpangan deviasi sebesar 12,8 hingga 19,8 persen.
Nikotin, apabila digunakan secara berlebihan dalam jangka waktu yang lama dan bertahap, akan terakumulasi dalam tubuh sehingga tidak dapat ditoleransi oleh tubuh dan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius.
Artikel lain:
Bahan Alami yang Mampu Atasi Masalah Perut
Kram Otot dan Mati Rasa, Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin
Mengenali Sumber Vitamin A dan Manfaatnya