TEMPO.CO, Jakarta - Rumah merupakan aset berharga tinggi. Jika rumah terbakar dan kebetulan tidak diasuransikan, belum tentu pemilik dapat langsung memperbaiki rumah tersebut mengingat perbaikan atau renovasi rumah membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Karena itulah saat sesi wawancara Kredit Pemilikan Rumah atau sebelum menandatangani akad kredit, tanyakan kepada pihak bank apakah produk KPR yang hendak diambil telah dibekali program asuransi kebakaran.
Beberapa bank umumnya tidak membebankan premi asuransi kebakaran kepada debitur selama tenor kredit berlangsung melainkan dibayar di awal bersamaan dengan biaya KPR dan provisi. Hal ini juga berlaku pada asuransi jiwa.
“Yang pasti nasabah harus tanya, asuransi yang disertakan dalam perjanjian KPR mencakup apa saja. Apakah melindungi nasabah jika ia meninggal, cacat tetap atau PHK. Jika iya, nanti prosedur klaimnya seperti apa. Detail lah sebelum memutuskan sesuatu,” papar CEO Amana Consulting sekaligus Sharia Banking Specialist, Ahmad Ifham Sholihin.
“Ada nasabah KPR meninggal dunia lalu ahli warisnya mengeluh karena cicilannya tidak lantas hangus atau lunas. Ternyata setelah dicek kembali, kesalahan ada pada nasabah yang tidak melengkapi dokumen untuk keperluan asuransi jiwa,” tuturnya.
Kebijakan masing-masing bank dalam hal perlindungan jiwa dan rumah yang dicicil tentu berbeda. Begitu pula dengan persyaratan dokumen yang diperlukan. “Kalau perlu, minta polis asuransi KPR nya sebelum melakukan akad kredit. Dan lagi-lagi saya ingatkan, baca dengan seksama dan tanya apa saja ketentuan sahihnya, berikut juga berkas-berkas yang bisa memvalidasi klaim di masa datang,” katanya.
Pada dasarnya, bank yang telah menyertakan asuransi jiwa ke dalam produk KPR-nya, akan secara otomatis melunasi sisa pinjaman yang ada dengan syarat tidak ada tunggakan cicilan sebelum nasabah meninggal.
Kemudian selaku ahli waris, orang dapat langsung mendatangi bank untuk mengambil Sertifikat Hak Milik Rumah (SHM). Jangan lupa, sertakan bukti yang menyatakan bahwa ia merupakan ahli waris yang sah.
Artikel lain:
6 Kiat untuk Mendisiplinkan Anak dengan Cara Positif
Menggambar, Cara Efektif Bangkitkan Daya Ingat
Jangan Anggap Sepele Bila Ada yang Tak Beres pada Tubuh