TEMPO.CO, Jakarta - Sudah menjadi rahasia umum bila perusahaan memantau karyawannya melalui media sosial. Status yang tercantum di profil akun dan unggahan Anda adalah informasi yang sangat penting buat mereka.
Bila punya unek-unek seputar pekerjaan, jangan pernah diumbar di media sosial. Begitu juga kalau Anda bermaksud berhenti bekerja atau sedang mencari pekerjaan baru.
Baca Juga:
Sebuah survei yang dilakukan April Career Builder menunjukkan, 60 persen kepala personalia mengecek profil akun media sosial para pelamar kerja sebelum merekrutnya. Artinya, media sosial berandil cukup besar menentukan nasib karier Anda.
Karena itu, saat sedang mencari pekerjaan baru, perhatikan rambu berikut ini.
1. Jangan Buru-buru Pamer
Bila berencana pindah kerja atau beralih profesi, sebaiknya berhati-hati. Jangan bernafsu mengubah status atau mengunggah sesuatu yang merusak reputasi Anda. Jangan pula mengubah pengaturan profil akun menjadi private sehingga tidak semua orang bisa melihat isi media sosial Anda.
2. Kendalikan Diri
Saat mendapat tawaran pekerjaan baru, tahan diri membuat pengumuman tentang itu, terutama di media sosial. Setidaknya, sampai Anda benar-benar mendapat pernyataan resmi telah diterima bekerja di perusahaan yang baru.
Jangan sampai belum resmi diterima, tapi sudah mencantumkan status sebagai karyawan di perusahaan tersebut. Kalau tindakan ini sampai diketahui perusahaan itu, mereka bisa mengurungkan niat merekrut Anda.
3. Perbarui Profil Setelah Semuanya Jelas
Setelah semuanya jelas, yakni Anda sudah resmi berhenti bekerja di perusahaan sebelumnya dan dinyatakan diterima bekerja di perusahaan yang baru, silakan perbarui informasi profil akun media sosial.
Tak masalah mencantumkan nama perusahaan, berikut posisi kerja yang baru. Bila dianggap perlu, boleh juga menyertakan informasi kontak Anda yang bisa dihubungi.
TIME | LUCIANA
Berita lainnya:
Mari Memahami Lebih Jauh tentang Depresi
Terapkan 4 Kebiasaan Hidup Sehat di Kantor
Pakai Burkini Didenda Rp 600 Ribu, Desainer Prancis Mengecam