"

Beli Kosmetik Hindari Online, Risikonya Tak Terduga

Editor

Susandijani

Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky
Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR-RI Aliyah Mustika Ilham melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar tentang bahaya penggunaan kosmetik dan obat tanpa labelisasi dari Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sekarang ini sudah banyak sekali kosmetik, obat-obatan kimia dan herbal, minuman dan makanan yang dijual di pasaran tanpa ada labelisasi dari BPOM dan Depkes," ujarnya di Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu. 

Baca juga:
6 Rahasia Mencegah Penuaan Dini, Tak Perlu Diet
Kaos Kecebong Kaesang Pangarep Laku Keras, Simak Rahasianya
Kanaya Tabitha Turun Gunung, dari NTT ke NewYork

Aliyah Mustika Ilham yang duduk di Komisi IX DPR membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu mengatakan, banyaknya produk makanan, obat dan kosmetik yang dijual bebas harus diwaspadai dan dicermati oleh warga yang menjadi konsumennya.

Karenanya, dirinya mengajak seluruh masyarakat agar cerdas dalam memilih obat, makanan dan kosmetik, minimal dengan melihat langsung izin dari BPOM maupun Kemenkes yang tertera dibalik kemasan.

"Minimal yang harus kita perhatikan kalau membeli kosmetik atau makanan instan itu lihat kemasannya, di situ ada tertera izin-izinnya dan kalau tidak ada atau meragukan, jangan dibeli," katanya.

Legislator dari Partai Demokrat ini menyatakan, masyarakat kota sampai desa perlu mendapatkan pemahaman agar dapat menjadi konsumen cerdas dalam memilih makanan, obat dan kosmetik.

Ketua PKK Kota Makassar periode 2004-2014 ini menjelaskan kepada warga, setiap kali membeli obat wajib memperhatikan kondisi kemasan, tanggal kadaluarsa dan menganjurkan untuk membeli di apotek resmi atau toko obat berizin.

"Kalau kemasannya rusak, sebaiknya jangan diambil. Begitupun kalau beli kosmetik, hati-hati belanja secara online karena banyak yang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri," jelasnya.

Kepala BBPOM Sulsel, Muhammad Guntur, mengungkapkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya menemukan hampir 90 persen penjualan obat, jamu dan kosmetik secara online tidak terdaftar di Badan POM. 

"Artinya ilegal, tapi kita terus awasi, kalau kami temukan itu palsu, kita akan polisikan. Makanya badan POM tidak merekomendasi Anda membeli  kosmetik secara online," ungkapnya.

ANTARA 








Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

22 menit lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

KY menjawab soal masalah plagiarisme dan harta kekayaan jumbo milik calon hakim agung Triyono Martanto.


5 Poin Tanggapan Arsul Sani Jawab Tantangan Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T

1 jam lalu

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani
5 Poin Tanggapan Arsul Sani Jawab Tantangan Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T

Arsul Sani jawab tantangan Mahfud MD agar hadir saat rapat bahas transaksi Rp 349 T


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

2 jam lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.


Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

2 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Mahfud MD dan ke Bareskrim besok. Ini alasannya.


Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

3 jam lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Serikat Buruh ancam lumpuhkan aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok jika pemerintah dan DPR tak juga mencabut UU CIpta Kerja.


Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet

4 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet

Mahfud MD menantang balik Komisi III DPR agar datang dalam rapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Rabu pekan ini.


YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

14 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

Suara, kehendak, dan kepentingan rakyat, kata Isnur, tak lagi didengarkan. Pengesahan Perpu Cipta Kerja dianggap mengutamakan kepentingan investor.


Arsul Sani Berharap Mahfud Md Punya Waktu Panjang untuk Bahas Rp 349 Triliun

14 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Arsul Sani Berharap Mahfud Md Punya Waktu Panjang untuk Bahas Rp 349 Triliun

Mahfud Md mengatakan akan memenuhi undangan rapat dari Komisi III DPR perihal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.


Tanggapan Arsul Sani saat Ditantang Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transasksi Rp 349 T

22 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Tanggapan Arsul Sani saat Ditantang Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transasksi Rp 349 T

Arsul menanggapi tantangan Mahfud MD agar datang dalam rapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Rabu pekan depan.


Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

Mahfud Md bakal menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU itu pada Rabu pekan depan.