Dokter spesialis penyakit dalam dan endokrin Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Dante Saksono, memastikan vaksin MR tidak mengandung minyak babi. "Kandungan vaksin itu halal, tidak ada yang haram," kata Dante saat ditemui Tempo di ruang kerjanya.
Vaksin, kata dia, adalah struktur seperti virus yang dilemahkan yang bisa memicu antibodi spesifik. Dengan demikian, pemberian vaksin campak dan rubela dapat mencegah penyakit-penyakit berimplikasi tinggi. "Manfaatnya besar. Kalau tidak mau karena alasan yang tidak jelas, harus ditepis," dia menegaskan.
Ia menyebutkan ada sebuah studi yang menyebutkan 1 dari 3.000 kasus virus rubela bisa menyebabkan penyakit radang otak alias meningitis. "Rubela juga bisa menyebabkan gangguan pembekuan pembuluh darah," kata dia. Simak: Takut Haram, 8 Sekolah di Yogya Menolak Ikut Imunisasi
Sedangkan virus rubela yang menyerang ibu hamil berisiko membawa cacat bawaan pada bayi. "Namanya congenital rubella syndrome atau disebut cacat lahir," ucapnya. Virus rubela juga bisa menyebabkan bayi cacat mental, katarak, tuli, atau kelainan jantung bawaan. Dante mengatakan pemberian vaksin pada ibu hamil dilakukan sebelum usia kandungan 11 pekan. Pemberian pada masa tersebut mengurangi risiko cacat lahir hingga 90 persen.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo pada awal Agustus lalu, pemerintah menargetkan cakupan imunisasi MR minimal 95 persen dari total anak sasaran. Targetnya adalah eliminasi campak dan pengendalian rubela serta cacat bawaan akibat rubela tercapai pada 2020. Saat ini baru 0,05 persen anak Indonesia yang mendapat imunisasi MR. Idealnya, lebih dari 95 persen, bahkan 100 persen.
Imunisasi telah memberikan perlindungan terhadap delapan penyakit, yaitu tuberkulosis, campak, difteri, batuk rejan, tetanus, polio, hepatitis B, dan Haemophilus influenzae. Adapun pada masa lalu, imunisasi berhasil mewujudkan Indonesia bebas dari penyakit cacar, polio, dan tetanus. Artikel lainnya: Kisah Vaksin yang Konon Penyebab Autisme
PITO AGUSTIN RUDIANA | DESTRIANITA | MARTHA WARTA SILABAN