"

Kiki Hasibuan, Bagaimana Menyikapi Perempuan yang Tampak Maskulin

Editor

Rini Kustiani

Anniesa Hasibuan di acara Wardah Youniverse di Jakarta,  8 April 2017. Tempo/Rini K
Anniesa Hasibuan di acara Wardah Youniverse di Jakarta, 8 April 2017. Tempo/Rini K

TEMPO.CO, Jakarta - Adik bos First Travel Anniesa Desitasari Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dana umrah First Travel. Pada saat fotonya tersebar di sosial media, banyak orang heran karena penampilan Kiki Hasibuan seperti laki-laki. Baca: Kiki Hasibuan Tampak Seperti Pria, Simak Penjelasan Psikolog

Dari foto yang beredar, Kiki Hasibuan bertubuh tegap dan rambut cepak. Respons untuk foto Kiki Hasibuan di media sosial yang membicarakan mengenai penampilannya yang seperti laki-laki sama banyaknya dengan mereka yang marah karena kasus First Travel.

Kiki Hasibuan bukan satu-satunya perempuan yang berpenampilan seperti laki-laki. Ada pula masyarakat yang belum mengerti bagaimana menyikapi perempuan yang maskulin.

Psikolog Rose Mini mengatakan perempuan yang berperilaku seperti laki-laki dan sebaliknya adalah pilihan hidup. "Selama tidak mengganggu sekitarnya atau merusak diri sendiri sebenarnya tidak masalah,” kata Rose Mini kepada Tempo, Senin 21 Agustus 2017. Baca juga: First Travel, Cerita Andika dan Anniesa Hasibuan Bolak Balik Bangkrut

Banyak juga yang tidak memikirkan mengenai latar belakang seseorang yang membuat pilihan tersebut. Bila keinginannya hanya untuk menutupi mereka yang memilih untuk bersifat atau berperilaku seperti lawan jenisnya, mereka hanya akan merasa tersakiti. “Secara psikologis atau ilmiah, tingkah laku seperti ini tidak termasuk sebagai kelainan,” ujar Rose Mini.

Secara psikologis, perempuan bisa memutuskan untuk berpenampilan dan berperilaku seperti laki-laki karena latar belakang mereka. Dari latar belakang, terdapat banyak alasan yang bisa menyebabkan perempuan memilih untuk berpenampilan maskulin; ingin terlihat lebih kuat agar dapat melindungi orang-orang yang disayanginya; dari pergaulan; bisa juga dari kejadian yang traumatis yang membuat seorang perempuan merasa lebih nyaman bila berpakaian atau bertingkah laku seperti laki-laki.

Dengan belajar memahami latar belakang perempuan itu memilih berpenampilan seperti lelaki, menurut Rose Mini, maka masyarakat tak perlu menanggapi fenomena ini secara berlebihan. Artikel lainnya: Anniesa Hasibuan Hamil 7 Bulan, Disebut Anak Mahal

ASTARI PINASTHIKA SAROSA








Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

50 hari lalu

Seorang calon jamaah memotret sejumlah mobil sitaan polisi yang merupakan aset milik dua tersangka pemilik agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang telah disita oleh penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Agustus 2017. Bareskrim Polri akan menampung pengaduan dan mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan agen perjalanan First Travel hingga merugikan calon jamaah mencapai Rp 550 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.


4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.


Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.


Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.


Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO
Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel


Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.


Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.


PK Terpidana First Travel: Aset yang Dirampas Negara Dikembalikan ke Korban

12 Agustus 2020

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (paling kiri), Korban penipuan Aisyah (kedua kanan), Korban penipuan Wiji (kedua kiri), memberikan surat pelaporan kepada Kasubid hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat menunjukkan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
PK Terpidana First Travel: Aset yang Dirampas Negara Dikembalikan ke Korban

Terpidana kasus penipuan dan penggelapan oleh First Travel mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Depok, pada Senin, 11 Agustus lalu.


YLKI Minta Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Seperti First Travel

14 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Minta Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Seperti First Travel

Khawatir nasib nasabah Jiwasraya sama seperti korban First Travel, YLKI minta jaminan Erick Thohir.


BPKN Minta Pemerintah Berangkatkan Umrah Jamaah First Travel

16 Desember 2019

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
BPKN Minta Pemerintah Berangkatkan Umrah Jamaah First Travel

Pemerintah diminta bertanggung jawab terhadap jamaah First Travel.