"

First Travel, Cerita Andika dan Anniesa Hasibuan Bolak Balik Bangkrut

Editor

Rini Kustiani

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan. TEMPO/Frannoto
Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik biro perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan ditahan polisi karena diduga menipu sejumlah calon jemaah umrah. Para calon jemaah umrah tergiur dengan biaya umrah murah dari First Travel, namun belakangan tak kunjung berangkat.  Baca: Terungkap, Begini Modus Penipuan Umrah Murah First Travel

Dalam wawancara dengan Tempo pada Maret 2015, Andika Surachman menceritakan bagaimana dia memulai bisnis agen biro perjalanan umrah bersama istrinya. Sebelum terjun ke usaha agen wisata, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan pernah berjualan pulsa telepon, burger, hingga seprai. Namun semuanya bangkrut.

Andika kemudian terpikir menjajal usaha biro perjalanan . Modalnya berasal dari hasil menggadaikan rumah mertua sebesar Rp 50 juta. "Waktu itu mikirnya, enak bisnis sambil jalan-jalan," katanya. Baca: Mengenal Anniesa Hasibuan, Bos First Travel yang Dicokok Polisi

Dia kemudian menawarkan paket perjalanan wisata kepada kenalan, beriklan lewat buku telepon di Yellow Pages, atau kepada siapa pun yang mau memakai jasanya. Alih-alih untung, bisnis Andika rugi setelah berjalan enam bulan. Modal First Travel habis dan rumahnya disita bank.

Dengan uang tersisa Rp 10 juta, Andika meneruskan usaha travel itu dari rumah kontrakannya di Depok. Dan titik balik itu tiba ketika ia diminta mengantar sembilan karyawan Bank Indonesia yang hendak berlibur ke Vietnam. Proyek itu sukses. Hubungan dengan pejabat Bank Indonesia ia jaga. Baca juga: First Travel Ditutup, 25 Ribu Jemaah Umrah Belum Diberangkatkan

Hingga pada 2011, bank sentral membuka tender umrah dan First Travel ditunjuk menjadi pendamping 124 karyawan Bank Indonesia. "Memakai pakaian ihram pun belum pernah," kata lulusan SMA Budi Warman 2, Jakarta Selatan ini. "Saya cari info perjalanan dan tata cara umrah di Internet."

Sukses dari Bank Indonesia, First Travel diminta mengantar umrah karyawan PT Pertamina (Persero). Kali ini, Andika sudah tak canggung memandu jemaah beribadah di sekitar Ka'bah. Setelah itu, pelanggan berdatangan dengan paket biaya dari Rp 15 juta per orang hingga Rp 35 juta. Baca: Anniesa Hasibuan Hamil 7 Bulan, Disebut Anak Mahal 

Andika pun mulai serius membenahi perusahaannya. Ia meningkatkan First Anugerah menjadi perusahaan terbatas. Ia menerapkan ISO2000 untuk membereskan pelayanan sebelum buka cabang di 15 kota. Kantor pusat pun ia pindahkan dari Depok ke ruangan yang lebih luas di Atrium Mulia, di kawasan bisnis Kuningan, Jakarta.

Soal bisnis, bos First Travel ini tak punya tips muluk-muluk. "Saya tak punya tip berbisnis, hanya yakin modal utamanya adalah kepercayaan pelanggan," katanya. Artikel lainnya: First Travel Diduga Putar Uang Jemaah dengan Skema Ponzi

KORAN TEMPO








Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

52 hari lalu

Seorang calon jamaah memotret sejumlah mobil sitaan polisi yang merupakan aset milik dua tersangka pemilik agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang telah disita oleh penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Agustus 2017. Bareskrim Polri akan menampung pengaduan dan mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan agen perjalanan First Travel hingga merugikan calon jamaah mencapai Rp 550 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.


4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.


Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.


Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.


Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO
Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel


Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.


Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.


PK Terpidana First Travel: Aset yang Dirampas Negara Dikembalikan ke Korban

12 Agustus 2020

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (paling kiri), Korban penipuan Aisyah (kedua kanan), Korban penipuan Wiji (kedua kiri), memberikan surat pelaporan kepada Kasubid hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat menunjukkan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
PK Terpidana First Travel: Aset yang Dirampas Negara Dikembalikan ke Korban

Terpidana kasus penipuan dan penggelapan oleh First Travel mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Depok, pada Senin, 11 Agustus lalu.


YLKI Minta Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Seperti First Travel

14 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Minta Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Seperti First Travel

Khawatir nasib nasabah Jiwasraya sama seperti korban First Travel, YLKI minta jaminan Erick Thohir.


BPKN Minta Pemerintah Berangkatkan Umrah Jamaah First Travel

16 Desember 2019

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
BPKN Minta Pemerintah Berangkatkan Umrah Jamaah First Travel

Pemerintah diminta bertanggung jawab terhadap jamaah First Travel.