Tora Sudiro Mengalami Sindrom Tourette, Apa Itu?

Editor

Rini Kustiani

Artis Tora Sudiro datang ke BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk menjalani assessment, 5 Agustus 2017.TEMPO/Egi Adyatama
Artis Tora Sudiro datang ke BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk menjalani assessment, 5 Agustus 2017.TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Tora Sudiro mengalami sindrom tourette. Kondisi itu diketahui dari hasil assessment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional ( BNN ). Baca: Cara Empat Anak Tora Sudiro Mendukung Ayahnya

Sindrom tourette membuat Tora Sudiro tanpa sadar menggoyangkan kepala atau tangannya saat cemas. Sindrom itu juga yang membuat Tora Sudiro mengkonsumsi dumolid.

Sindrom tourette merupakan masalah neopsikriatik yang salah satu tandanya membuat si penderita bergerak berulang-ulang atau mengucapankan pengulangan kata yang tidak sengaja, di luar kesadaran, dan tidak bisa dikontrol.

Gerakan atau ucapan itu disebut dengan tic. Namun tidak semua tic dipastikan sebagai ciri penderita sindrom tourette seperti yang tertulis di salah satu artikel Tourettesyndrome.net. Baca juga: Tora Sudiro Ditangkap, Indro Warkop: Anakmu Narkoba, Mau Dibunuh?

Tic pada setiap individu memiliki tiga tahapan yaitu tahap sementara, kronis, dan tahap di mana pasien benar-benar dinyatakan sebagai penderita sindrom tourette. Tic yang berlangsung sementara biasanya terjadi beberapa minggu atau bulan. Jika tic hanya terjadi kurang dari satu tahun dan tidak kambuh di tahun berikutnya, maka orang tersebut hanya mengalami tic sederhana yang tidak butuh perawatan.

Tic bisa dilihat dengan ciri-ciri melakukan satu atau lebih pengulangan gerakan motorik atau pengulangan pengucapan vokal. Pengucapan vokal ini bisa meneriakkan kata, frase, atau bersenandung. Tic ini umumnya bermula pada mereka yang belum berusia 18 tahun.

Adapun tic kronis adalah orang yang memiliki riwayat perilaku berulang dalam waktu lebih dari satu tahun. Kondisi ini terbagi lagi menjadi kondisi motorik kronis dan vokal kronis.

Untuk motorik kronis terlihat dari individu yang memiliki satu atau beberapa pengulangan gerakan motorik yang kambuhan selama lebih dari satu tahun, namun tidak ada suara. Sementara kondisi vokal kronis adalah kondisi di mana seseorang memiliki satu atau beberapa pengulangan nada suara selama lebih dari satu tahun, dan tidak ada masalah motorik.

Sementara pasien dengan riwayat sejumlah pengulangan gerakan motorik dan setidaknya satu pengulangan suara, dan tic selama lebih dari satu tahun, maka individu tersebut mungkin mengidap Sindrom Tourette. Tic pada penderita sindrom tourette dapat terjadi berkali-kali dalam sehari dan hampir kambuh setiap hari.

Untuk memastikan apakah seseorang mengalami sindrom tourette atau tidak, harus dengan pemeriksaan dokter. Tic juga dapat terjadi akibat pengaruh obat-obatan ataupun penyakit lainnya yang berhubungan dengan genetik atau neurologikal. Artikel lainnya: Anak Tora Sudiro Bertanya Ayahnya, Apa Jawaban Mieke Amalia

TABLOIDBINTANG








Pakar Hukum Anggap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Sudah Tepat

13 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Anggap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Sudah Tepat

Tuntutan hukuman mati ini sebagai pembelajaran untuk semua orang apalagi Teddy Minahasa seorang polisi yang harusnya memberantas narkoba


Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, memberikan komentar-komentar tajamnya usai kliennya divonis hukuman mati.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

1 hari lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris tetap mempersoalkan surat dakwaan yang mestinya batal demi hukum. Eks Kapolda itu dituntut hukuman mati.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas. Tak mengakui perbuatan.


Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Ini profilnya.


Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

2 hari lalu

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA
Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa dianggap sebagai inisiator penyisihan lima kilogram sabu dan memerintahkannya untuk ditukar dengan tawas


BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

Jaksa penuntut umum menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati. Eks Kapolda Sumbar itu memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas.


5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

2 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

Yoo Ah In aktor Korea Selatan menjalani pemeriksaan kepolisian, karena terlibat kasus narkoba