TEMPO.CO, Jakarta - Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis, 3 Agustus 2017, sekitar pukul 10.00.
Pengacara Razman Arief Nasution menyebutkan Tora dan Mieke syok karena ditangkap polisi. "Keduanya masih sangat syok. Tora syok, istrinya juga," katanya usai menemui Tora dan Mieke di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga:
Ingin Karier Berkelanjutan, Contoh Triknya Justin Bieber
Mau Berkarier Sebagai Peneliti? LIPI Buka Lowongan
Sebelum Ditangkap, Mieke Amalia Unggah Ini di Instagram-nya
Razman datang menemui Tora dan Mieke untuk membantu kasus yang tengah dihadapi keduanya. Namun Tora dan Mieke belum memberikan surat kuasa resmi untuk menunjuk Razman sebagai kuasa hukum.
"Saya meminta surat kuasa dia (Tora). Dia sangat syok, saya sangat maklum, saya bilang tenangkan diri dulu," tutur Razman.
Hingga saat ini, Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Keduanya diperiksa secara marathon. "Yang baru bisa dilakukan polisi baru tes urine untuk BAP (berita acara pemeriksaan)," ucapnya.