TEMPO.CO, Jakarta - Kirana Larasati dan Tama Gandjar resmi bercerai pada Kamis siang, 13 Juli 2017, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah dua tahun menikah. Percekcokan yang kerap terjadi di antara keduanya, dituding sebagai penyebabnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Nendi Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati yang mengungkapan bahwa rumah tangga kliennya sudah bermasalah sejak lama.
Kekesalan Kirana memuncak setelah tiga bulan melahirkan Kyo Karura Gantama, buah cintanya dengan Tama. Perselisihan yang besar itu pun membuat Kirana Larasati berpikir untuk pisah dari Tama.
"Sebenarnya enggak memikirkan cerai, cuma mungkin karena sudah tidak kuat menjalani kehidupan berbeda visi misi ya. Tiga bulan usia anak dia (Kirana Larasati) mulai cekcoknya membesar," ungkap Nendi Haryadi kepada wartawan usai sidang putusan, Kamis, 13 Juli 2017 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Sampai akhirnya ketika usia anak 4 bulan atau Oktober 2016, Kirana pulang ke rumah orangtuanya. Sejak Oktober 2016 sampai sekarang pisah rumah," ungkap Nendi.
Berita lainnya:
Rujuk Setelah Gugat Cerai, Apa yang Harus Dilakukan?
Warna Mata Terang Rentan Kena Kanker, Kalau Gelap?
Pasang Kuteks, Kenapa Harus dari Sebelah Kanan?
Nendi menambahkan, sejak pisah rumah komunikasi keduanya tidak berjalan baik. Bahkan, Tama dinilai tidak berusaha menjemput Kirana.
"Dan selama pisah mas Tama hanya sekali ke rumah Kirana temui anaknya. Tapi kalau ketemu di tempat lain sudah sering. Begitu juga kirana enggak pernah lagi ke Bandung," ujar Nendi Haryadi.
Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati dengan putusan verstek, karena tiga kali jalani sidang pihak tergugat, Tama Gandjar ataupun wakilnya tak pernah hadir.
Dalam putusannya, selain mengabulkan gugatan, Majelis Hakim juga menuruti tuntutan penggugat soal hak asuh anak.
"Kemudian hak asuh anak berada di mbak Kirana," ujar Nendi Haryadi. Tak hanya itu, mantan suami Kirana Larasati juga punya kewajiban memberi nafkah kepada puteranya.
"Bapaknya, mas Tama, diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah tiap bulan ke anak, sampai anak dewasa," tutur Nendi.
Soal berapa nominal nafkah yang harus diberikan, pihak Kirana Larasati enggan menyebutkan.
"Permintaan mas Tama supaya tidak publish. Kira kira 5 juta sampai 10 juta nafkah anak, anak kan kewajiban bapaknya," kata Nendi.
Meski hak asuh sepenuhnya diberikan kepadanya, Kirana Larasati tidak akan menghalang-halangi mantan suami bertemu dengan buah hatinya.
Lantas bagaimana dengan harta yang dimiliki bersama selama berumah tangga?
"Tidak ada gono gini karena dari awal kami tidak ajukan gugatan gono gini," ujar Nendi Haryadi.
Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016 lalu.
Pada April 2017, Kirana Larasati menggugat cerai suami, Tama Gandjar, ke PA Jakarta Selatan.