TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyebutkan Indonesia masih defisit ketersediaan kantong darah. Standar WHO menyebutkan jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 1,5 juta kantong darah per tahun atau setara dengan 2 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Sejauh ini, Kemenkes menyebutkan produksi darah dan komponennya hanya 4,1 juta kantong per tahun yang berasal dari 3,4 juta donasi. Dari jumlah itu, 90 persen darah yang tersedia berasal dari donasi sukarela.(baca : Mengukur Kadar Manja Anak Kecil)
Kemenkes menyebutkan pemerintah telah membuat program kerja sama Puskesmas, unit transfusi darah (UTD) dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu. Program tersebut dibentuk untuk menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, melahirkan, dan nifas.
Sejauh ini terdapat 2.394 Puskesmas melalui 123 Dinas Kesehatan kabupaten/kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan UTD dan Rumah Sakit.
"Pada 2016, sekitar 28 persen penyebab kematian ibu adalah pendarahan. Hal ini hanya dapat dicegah jika semakin banyak pendonor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya," tulis Kemenkes dalam keterangan resmi, Selasa, 11 Juli 2017. (baca : Jenis Pekerjaan Rumah buat Anak Sesuai Usia)
Kemenkes mendorong agar para pekerja di bidang kesehatan dapat menjadi teladan kepada masyarakat untuk menjadi pendonor darah. Kegiatan donor darah diharapkan dapat menjadi salah satu gaya hidup atau tidak hanya dilakukan pada acara-acara khusus saja.
"Donor darah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat untuk secara rutin mendonorkan darahnya menjadi Donor Darah Lestari."
Peringatan Hari Donor Darah Sedunia tahun ini berfokus pada donor darah dalam keadaan darurat, dengan slogan "What can you do? Give blood. Give now. Give often." (baca juga : Kate Middleton Punya Pengasuh Anak Super, Gajinya Rp 4,3 Miliar)