TEMPO.CO, Jakarta -Selain rutin menjalankan aktivitas fisik, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Lily Sriwahyuni Sulistyowati, menghimbau masyarakat membatasi kegiatan sedentary. Kegiatan sedentary adalah segala jenis kegiatan yang dilakukan di luar waktu tidur, dengan karakteristik keluaran kalori sangat sedikit yakni:
1. Berbaring atau duduk dalam waktu lama, seperti menonton TV, bermain video game, dan duduk lama di depan komputer.
2. Menggunakan lift meski akses tangga tersedia.
3. Perubahan kebiasaan. Contohnya menggunakan kendaraan ke sekolah atau mini market walau jaraknya dekat dari rumah.
4. Pekerjaan rumah tangga diserahkan kepada pembantu.
Baca Juga:
Masyarakat diharapkan aktif bergerak sesuai dengan kemampuan dan kondisi tubuh. Untuk pemula dapat dimulai dengan jalan atau jalan cepat selama 10 menit, setelah itu durasi ditingkatkan secara bertahap. Setelah mencapai durasi 30 menit, latihan fisik diganti dengan aktivitas lain, seperti bersepeda, berenang, dan senam aerobik.
BISNIS
Baca juga :
Tinggal di Desa Turunkan Risiko Kematian Akibat Kanker
Mood Ambruk? Segera Cari Penyebabnya, Kalau Tidak?