TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan darah tepi beserta unsur sel darah merah atau screening sangat diperlukan sebagai pencegahan munculnya penderita thalasemia baru. Penjelasan itu diberikan oleh dr. Pustika Amalia, SpA(K).
"Karena thalasemia penyakit keturunan, hingga kini belum ada obatnya. Meski penyakit ini tidak bisa diobati tetapi bisa dicegah dengan screening," ujar Pustika.
Dia memberi contoh kebijakan kesehatan di negara-negara maju seperti Italia dan Yunani yang telah mewajibkan masyarakatnya, terutama pasangan yang akan menikah, untuk melakukan screening.
"Di negara-negara yang sudah maju, dengan penderita thalasemia yang banyak, pemerintah yang melakukan screening. Jadi, setiap orang yang mau menikah harus membawa surat hasil screening," katanya.
Bila salah satu atau kedua orang yang akan menikah itu ternyata merupakan pembawa sifat thalasemia maka tindakan lanjutan bisa dilakukan.
"Kalau akhirnya mereka menikah lalu istri hamil, pada kehamilan 12-14 minggu janinnya bisa diperiksa. Nanti dilihat janin itu sehat, sakit, atau pembawa penyakit. Kalau sakit kembali lagi ke orang tuanya mau tetap melahirkan janin itu atau bagaimana," tutur Pustika. "Kalau tidak begitu, angka penderita thalasemia akan naik terus."
Di Indonesia, angka kejadian pembawa sifat thalasemia ialah lima dari 100 orang atau 5 persen. Bila dilihat dari angka kelahiran penduduk, maka sekitar 2.500 orang penderita thalasemia mayor lahir setiap tahunnya.
Ahli kesehatan sangat menganjurkan pemeriksaan pembawa sifat thalasemia, terutama pada tiga kondisi, yakni bila ada riwayat saudara sedarah yang menderita thalasemia mayor. Lalu, kadar hemoglobin relatif rendah, antara 10-12 g/dl walaupun sudah meminum obat penambah darah. Terakhir, ukuran sel darah merah lebih kecil dari normal walaupun hemoglobin normal.
Artikel lain:
Perempuan Pakai Lipstik, Bak Love and Hate Relationship
Bocah Obesitas Arya Permana Jalani Bedah Bariatrik, Apa Hasilnya
Warna Favoritmu Mengungkap Kepribadianmu