Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

May Day, Ketahui Hakmu Sebagai Pekerja Perempuan

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri dan Serikat Pekerja Bango melakukan aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Jumat (8/3). Dalam aksinya mereka menuntut hentikan diskriminasi terhadap pekerja perempuan termasuk persamaan hak di tempat kerja. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri dan Serikat Pekerja Bango melakukan aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Jumat (8/3). Dalam aksinya mereka menuntut hentikan diskriminasi terhadap pekerja perempuan termasuk persamaan hak di tempat kerja. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei menjadi peringatan akan usaha gerakan buruh, termasuk buruh perempuan. Pekerja wanita punya hak tertentu yang diatur dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Baca: Hari Buruh, Perempuan Jangan Melihat Wanita Karier Saja

Sebagai pekerja perempuan, Anda harus tahu apa saja hak-hak sebagai buruh. Berikut ini rinciannya:

I. Aturan jam kerja bagi pekerja yang sedang hamil atau berusia di bawah 18 tahun.
Pasal 76 ayat 1 sampai 5 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(1) Pekerja/buruh perempuan yang berumur kurang dari 18 (delapan belas) tahun dilarang dipekerjakan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.
(2) Pengusaha dilarang mempekerjakan pekerja/buruh perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungannya maupun dirinya apabila bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00. Baca juga: May Day Hari Ini, Polri Konsentrasi di Istana dan DPR
(3) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00 wajib:
a. memberikan makanan dan minuman bergizi; dan
b. menjaga kesusilaan dan keamanan selama di tempat kerja.
(4) Pengusaha wajib menyediakan angkutan antar jemput bagi pekerja/buruh perempuan yang berangkat dan pulang bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 05.00.
(5) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) dan ayat (4) diatur dengan keputusan menteri.

II. Pekerja yang sedang haid
Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

Meskipun tidak masuk kerja akibat sakit haid, pekerja wanita tetap berhak mendapatkan upah, seperti diatur dalam Pasal 93 undang-undang tersebut. "Pengusaha wajib membayar upah apabila pekerja/buruh perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa haidnya sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan".

III. Pekerja dalam kondisi hamil, melahirkan, dan keguguran
Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pasal 82
(1) Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.
(2) Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IV. Pekerja wanita memberikan ASI
Pekerja wanita juga berhak untuk menyusui bayi mereka, dan perusahaan atau tempat kerja sepatutnya memberikan kesempatan untuk itu, seperti yang diatur pada Pasal 83 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan:
Pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja.

Tentunya akan sulit bila harus mengajak buah hati ke tempat kerja untuk disusui. Yang paling mungkin dan sudah umum dilakukan adalah dengan memompa air susu di sela-sela waktu kerja. Setelah tiba di rumah, barulah susu ibu diberikan kepada bayi. Salah satu solusi untuk hal ini adalah perusahaan atau tempat kerja menyediakan ruang laktasi.

LUCIANA

Berita lainnya:
Pelajari Racun Laba-laba Malah Temukan Obat Stroke Masa Depan
Cukur Bulu Kemaluan dan 5 Hal yang Mengancam Kesehatan Vagina

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

1 Mei 2023

Ilustrasi pilot. Shutterstock
Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

Selain lazim di peringatan Hari Buruh Internasional, May Day atau Mayday juga untuk merujuk ke kondisi kritis seperti di kedaruratan penerbangan.


May Day, Kisah Rusuh Haymarket dan Muasal Peringatan Hari Buruh Internasional

1 Mei 2023

Ribuan peserta aksi May Day berbaris sepanjang jalan di kota Los Angeles, (1/5). Dalam perayaan hari buruh internasional ini mereka menuntut reformasi kebijakan imigrasi di Amerika. (AP Photo/Jae C. Hong)
May Day, Kisah Rusuh Haymarket dan Muasal Peringatan Hari Buruh Internasional

Kerusuhan Haymarket adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah gerakan buruh dan hak-hak pekerja internasional, muasal May Day.


Alasan Peringatan Hari Buruh Internasional Disebut May Day

30 April 2023

Ilustrasi buruh. Pixabay
Alasan Peringatan Hari Buruh Internasional Disebut May Day

Labour Day atau Hari Buruh mengindikasikan kebijakan Hari Buruh Nasional Amerika Serikat untuk melawan pengaruh May Day yang sarat gerakan sosialisme.


Makna Hari Buruh atau May Day, Beserta Sejarahnya yang Diperingati Setiap 1 Mei

30 April 2023

Massa Gerakan Butuh Bersama Rakyat (Gebrak) dan KASBI memperingati Hari Buruh International dengan longmarch menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019. Salah satunya tuntutan tersebut adalah pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015.  TEMPO/Subekti.
Makna Hari Buruh atau May Day, Beserta Sejarahnya yang Diperingati Setiap 1 Mei

Makna peringatan Hari Buruh atau yang juga dikenal dengan May Day. Ketahui juga sejarah terbentuknya hari tersebut baik di dunia maupun di Indonesia.


Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana di Peringatan Hari Buruh Sedunia Besok: Ini Sejarah May Day

30 April 2023

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana di Peringatan Hari Buruh Sedunia Besok: Ini Sejarah May Day

Sejarah Hari Buruh Sedunia atau International Workers Day of May merupakan sejarah perjuangan kelas buruh dalam memperjuangkan haknya.


Menaker: May Day Momentum Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila

31 Maret 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Kongres X KSPSI, Rakernas KSPSI dan Munas SP Pariwisata-KSPSI di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Menaker: May Day Momentum Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila

Hubungan Industrial Pancasila efektif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.


Berakar dari Yunani Kuno, Inilah Sejarah Kontes Kecantikan

15 Oktober 2021

Aurra Kharisma berhasil keluar sebagai runner up ketiga Miss Grand International 2020. Malam puncak kontes kecantikan tersebut digelar di Bangkok, Thailand, Sabtu, 27 Maret 2021. Instagram/@Aurrakharisma
Berakar dari Yunani Kuno, Inilah Sejarah Kontes Kecantikan

Kontes kecantikan terus dilanggengkan hingga sekarang. Kontes kecantikan sendiri mempunyai sejarah yang panjang.


Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI

3 Mei 2021

Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI

Walikota Semarang menyampaikan kekhawatiran para pekerja terkait UU Cipta Kerja. Antara lain sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, dan waktu kerja yang eksploitatif


May Day 2020, 5 Film Ini Mengulik Perjuangan Buruh

1 Mei 2020

Film 12 years a slave. aceshowbiz.com
May Day 2020, 5 Film Ini Mengulik Perjuangan Buruh

Berikut 5 film yang menyoroti perjuangan para buruh dan pekerja, yang cocok untuk ditonton di Hari Buruh Internasional atau May Day 2020.


Hari Buruh, Sindikasi Desak Bekraf Buka Ruang Mediasi

1 Mei 2019

Serikat Pekerja Digital dan Industri Kreatif untuk Demokrasi atau Sindikasi mengelar aksi long march memperingati hari buruh. Dalam aksi ini, Sindikasi salah satunya menyuarakan soal dampak revolusi industri 4.0 terhadap pekerja. TEMPO/Dias Prasongko
Hari Buruh, Sindikasi Desak Bekraf Buka Ruang Mediasi

Di Hari Buruh, para pekerja industri kreatif berharap Bekraf membuka ruang mediasi bagi pekerja dengan pemilik perusahaan dan pemerintah.