Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-hati Kawin Cerai Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. Shutterstock
Ilustrasi kekerasan pada anak. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Anshor angkat bicara seputar dampak fenomena kawin cerai di kalangan masyarakat, terhadap anak-anak. Dia tak menampik bahwa fenomena yang intensitasnya tinggi itu sering berakibat pada perebutan hak asuh anak.

“Dipastikan anak-anak kehilangan pengasuhan, dan terganggu tumbuh kembangnya,” ujar Ulfah saat dihubungi Tempo, Senin, 3 April 2017.

Pengasuhan anak pasca perceraian orang tua, menurut dia harus melalui sejumlah prosedur. Melalui pengadilan, kata Ulfah, hakim bisa diminta untuk mencantumkan ketentuan mengenai kuasa asuh atas anak yang bersangkutan. Hal itu melalui pertimbangan terkait apakah kuasa asuh akan diberikan pada pihak ayah maupun ibu.

“Jika kuasa asuh tak dicantumkan dalam keputusan perceraian, orang tua bisa melakukan kompromi dan negosiasi tapi disesuaikan dengan kondisi anak,” tutur Ulfah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penentuan hak asuh pasca perceraian, kata dia, tak boleh menutup akses bagi anak untuk menemui kedua orang tuanya. “Prinsipnya, setiap anak memiliki hak mendapat kasih sayang dari kedua orang tua, sehingga pihak yang memperoleh kesempatan sebagai kuasa asuh tak boleh menutup akses anak untuk bertemu ibunya atau ayahnya.”

YOHANES PASKALIS

Baca juga :
April Mop, Hati-hati Jika Ingin Ngerjain Anak
5 Bahasa Cinta Anak, Buah Hati Anda Dominan yang Mana  
Teknik Memeluk Anak yang Sedang Ngambek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

5 jam lalu

Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

Secara hukum, anak di bawah umur berada di bawah pengampuan orang tua, sehingga Nikita Mirzani berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke anaknya.


Sinopsis The Deliverance Serial Horor Netflix yang Tayang 30 Agustus 2024

5 hari lalu

Poster Film The Deliverance. Imdb.com
Sinopsis The Deliverance Serial Horor Netflix yang Tayang 30 Agustus 2024

The Deliverance mengisahkan perjuangan seorang ibu melawan teror horor di rumah baru.


KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

27 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.


Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

28 hari lalu

Tempo Explain: Orang Dekat Adalah Maut, Kekerasan pada Anak Terus Meningkat
Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Kemenko PMK mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan.


Mengenal Restorative Justice pada Kasus Pencurian Burung Murai Batu di Gunung Putri Bogor

43 hari lalu

Peserta menyiapkan Burung Murai batu (Copsychus malabaricus) saat mengikuti lomba kicau burung Piala Gubernur DKI di Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menggelar ajang Piala Lomba kicau burung dengan target peserta sebanyak 4.000 orang dari komunitas pecinta burung. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengenal Restorative Justice pada Kasus Pencurian Burung Murai Batu di Gunung Putri Bogor

Restorative justice merupakan salah satu cara menyelesaikan konflik hukum secara damai. Cara ini memiliki beberapa syarat.


KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

44 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

KPAI sebut kedua orang tua dari balita itu harus dimintakan tanggung jawa karena telah lalai terhadap anak mereka.


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

52 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Bareskrim Rampungkan Kasus Pornografi Anak, Korban adalah Keponakan Tersangka

58 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Rampungkan Kasus Pornografi Anak, Korban adalah Keponakan Tersangka

Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisilal BAH yang menjadi tersangka dalam kasus konten pornografi anak.


Pemuda di Lombok Sodomi 10 Anak

18 Juli 2024

Kepolisian mengawal tersangka kasus sodomi anak berinisial SA (kanan) usai mengikuti konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Kamis, 18 Juli 2024. Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Pemuda di Lombok Sodomi 10 Anak

SA, 20 tahun, tersangka tindak pidana kekerasan seksual di NTB mengaku telah melakukan sodomi pada 10 anak.


KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

2 Juli 2024

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

KontraS menemukan indikasi adanya upaya menghalangi proses investigasi untuk mengungkap kematian Afif Maulana.