Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Lancome di Jagat Kosmetik

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Gerai Lancome di Grand Indonesia, Jakarta. TEMPO/Destrianita
Gerai Lancome di Grand Indonesia, Jakarta. TEMPO/Destrianita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Lancome mendadak populer saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim konstitusi Patrialis Akbar di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 25 Januari 2017. Ketika itu, Patrialis Akbar sedang mengantar seorang wanita, Anggita Eka Putri yang sedang memilih dan membeli sejumlah produk makeup di gerai Lancome.

Anggita, 24 tahun, mencoba dan membeli beberapa kosmetik Lancome, diantaranya bedak, lipstik dan maskara. Setelah diperiksa, Anggita keluar dari gedung KPK dengan membawa sebuah kantung belanja berwarna putih bertuliskan Lancome. Pemerhati gaya hidup Amelia Masniari mengatakan produk makeup asal Prancis itu sudah lama beredar di Tanah Air.

Salah satu produk Lancome yang banyak diminati, menurut dia, adalah pembersih makeup. Peminatnya, dia melanjutkan, lebih banyak digunakan wanita berusia 40-50 tahun. "Jarang dipakai mereka yang masih muda," kata Amelia yang biasa disapa Miss Jinjing, saat dihubungi, Minggu, 29 Januari 2017.

Soal harga, Amelia menyebut Lancome relatif terjangkau dibandingkan merek YSL, Channel, Burberry, dan Estee Lauder. Dilansir dari situs jual-beli kosmetik online, Sephora, produk makeup Lancome rata-rata seharga ratusan ribu rupiah. Maskara dibanderol sekitar Rp 450-600 ribu, lipstik dalam rentang Rp 470-500 ribu, dan bedak di kisaran Rp 500 ribu.

Lancôme pada awalnya adalah perusahaan pembuat parfum yang didirikan oleh seorang pria Prancis bernama Armand Petitjean pada 1935. Lima parfum unggulannya, Conquete, Kypre, Tropiques, Bocages, dan Tendres Nuits, mendulang sukses dengan cepat. Armand Petitjean pun berinovasi dengan produk perawatan kulit.

Produk pertama adalah krim untuk perbaikan kulit serbaguna bernama Nutrix. Produk yang diluncurkan pada 1936 dan masih tersedia saat ini dijual sekitar Rp 800 ribu. Dua tahun kemudian dia memperluas variasi produknya dengan meluncurkan lipstik beraroma mawar yang menjadi salah satu penjualan terlaris selama 30 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 1964, L'Oréal mengakuisisi Lancôme, dan sekarang dikenal sebagai salah satu perusahaan perawatan kulit papan atas. Di Indonesia, produk Lancôme dijual di pusat perbelanjaan terkemuka, gerai produk kosmetik, serta online. Harganya berkisar antara Rp 300-900 ribu.

Salah satu produk perawatan kulit andalannya adalah Génifique Sérum. Serum anti-penuaan yang dapat diklaim membuat kulit halus dan terlihat muda berseri hanya dalam tujuh hari, ini dibanderol sekitar Rp 700 ribu. Serum ini digunakan pada tahap awal sebelum memulai rutinitas kecantikan.

Sementara untuk produk kosmetik, salah satu andalannya adalah lipstik L'absolu Rouge Matte seharga Rp 500 ribu. Ada 44 warna lipstik yang dapat dipakai sehari-hari dan terbagi menjadi tiga jenis, yakni sheer, cream, dan matte.

VINDRY FLORENTIN | NIA PRATIWI | LANCOME

Berita lainnya:
5 Penghancur Ikatan Pernikahan


Aturan Pakai Alat Pengeriting Rambut
Fashion Show Desainer Lokal dan Mancanegara Buka IFW 2017

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

17 Oktober 2023

Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.


5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

Kemarin, sejumlah nama narapidana korupsi dapat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.
5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.


Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Ekspresi terdakwa kasus suap dan gratifikasi Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.


KPK Eksekusi Basuki Hariman ke Lapas Klas IA Tangerang

19 Juli 2021

Pengusaha importir daging Basuki Hariman berada dimobil tahanan seusai menajalni pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2017. Basuki Hariman yang juga tersangka suap menyatakan pertemuan dengan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar diatur oleh Kamaludin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Eksekusi Basuki Hariman ke Lapas Klas IA Tangerang

KPK juga mengeksekusi Ng Fenny ke Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Tangerang.


Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

9 Juli 2021

Jaksa Pinangki Sirna Malasari SH MH ini merupakan Jaksa Madya dengan golongan IV/a yang menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sosoknya disorot setelah fotonya bersama Djoko Tjandra alias Joker tersebar viral di media sosial. Instagram
Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

Publik menyoroti pengurangan masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebelumnya beberapa koruptor ini pun mendapat korting pula.


Kepolisian Tempatkan 3 Penyidik KPK ke Polda Metro dan Mabes Polri

2 Juni 2021

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Ahad, 28 Maret 2021. Dua pelaku bom bunuh diri itu tewas. Kedua pelaku mulanya berboncengan dengan motor matic. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepolisian Tempatkan 3 Penyidik KPK ke Polda Metro dan Mabes Polri

Mabes Polri memutuskan menarik tiga perwira menengah (Pamen) mereka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Patrialis Akbar Sangkal Ajukan PK Karena Artidjo Alkostar Pensiun

25 Oktober 2018

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar berjalan saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 4 September 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Patrialis Akbar Sangkal Ajukan PK Karena Artidjo Alkostar Pensiun

Sebelumnya Patrialis Akbar dihukum lantaran dirinya terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman.