Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Penyakit Akibat Terlalu Sering Pakai Makeup

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Ilustrasi wanita sedang dirias atau di make up. shutterstock.com
Ilustrasi wanita sedang dirias atau di make up. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPerempuan tidak bisa lepas dari kosmetika. Ada yang memakai makeup ringan, tebal, super tebal, tapi banyak juga yang polos tanpa kosmetika. Bagi mereka yang terbiasa ber-makeup, akan merasa janggal jika keluar rumah tanpa riasan wajah. Mereka jadi kurang percaya diri dan merasa tidak cantik.

Kosmetika memang bisa menonjolkan kecantikan dan menutupi kekurangan seseorang. Makeup juga bisa membuat wajah orang tampak berbeda dan lebih cerah. Beberapa profesi memaksa seseorang memakai makeup berlebih agar tampil maksimal. Seperti public figure yang bekerja di bidang hiburan misalnya, mereka terbiasa memakai makeup tebal berlapis agar terlihat lebih cantik di depan kamera atau penggemarnya. 

Jika Anda sering menggunakan banyak makeup untuk meningkatkan penampilan, maka perlu diketahui bahwa terlalu banyak menggunakan kosmetikadapat membahayakan kesehatan. Sebab, sebagian besar produk makeup mengandung bahan kimia yang mungkin berbahaya bagi kulit dan kesehatan secara umum. Berikut ini beberapa bahaya memakai makeup terlalu tebal bagi kesehatan:

1. Penyakit tulang
Cadium, bahan kimia yang digunakan ketika memakai blush on atau perona pipi agar berwarna lebih terang, bisa masuk ke pori-pori kulit, mencapai tulang dan menyebabkan penyakit tulang dan infeksi. 

2. Gagal ginjal 
Cadium, yang ada dalam produk makeup seperti perona pipi, dan bronzer dapat mempengaruhi fungsi ginjal, jika memasuki sistem tubuh. Bahkan dapat menyebabkan gagal ginjal. 

3. Infertilitas 
Salah satu bahan kimia yang paling berbahaya, namun yang umum ditemukan pada beberapa jenis lipstik, tabir surya, foundation dapat menyebabkan infertilitas pada banyak wanita, karena menyebabkan ketidakseimbangan hormon. 

4. Tertunda pubertas 
Ketika gadis-gadis muda menggunakan banyak makeup yang mengandung timah, dapat menyebabkan ketidakseimbangan hormon tertentu di dalam tubuh, yang mengarah pada tertundanya pubertas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Pusing 
Produk kosmetik seperti cat kuku, pewarna rambut, dapat mengandung bahan kimia berbahaya yang dikenal sebagai toluena. Zar ini dapat menyebabkan pusing dan sakit kepala. 

6. Kanker bibir 
Produk kosmetik tertentu seperti balm, lipstik dan losion tabir surya mengandung bahan kimia beracun yang dikenal sebagai benzofenon, yang mengklaim melindungi kulit Anda dari sinar UV. Bagaimanapun, bahan kimia ini terkait dengan penyebab kanker.

7. Penyakit endokrin 
Produk kosmetik seperti krim, pelembap, conditioner rambut, foundation mengandung bahan kimia yang dikenal sebagai paraben, yang dapat mempengaruhi sistem endokrin dan menyebabkan penyakit terkait kelenjar.

BISNIS

Baca juga:
Mitos-Mitos Tentang Gigi dan Penjelasan dari Dokter
Angelina Jolie Tak Kantongi Bayaran Sebagai Ikon Parfum
Yuk, Buat Selai Stroberi Sendiri dengan Bantuan Microwave

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uskup Korban Penusukan di Sydney Ternyata Populer di TikTok

5 menit lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Uskup Korban Penusukan di Sydney Ternyata Populer di TikTok

Uskup Mari Mar Emmanuel, korban penusukan di Sydney, dijuluki "Uskup TikTok" karena memiliki banyak pengikut di media sosial itu.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

11 menit lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

16 menit lalu

Missing Crown Prince. (dok. Viu)
5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

Missing Crown Prince drama Korea atau drakor terbaru yang dibintangi oleh Suho EXO


Rekap Hasil Liga Champions: Sama-sama Comeback, PSG Singkirkan Barcelona dan Lolos ke Semifinal, Dortmund Depak Atletico Madrid

24 menit lalu

Logo Liga Champions. (uefa)
Rekap Hasil Liga Champions: Sama-sama Comeback, PSG Singkirkan Barcelona dan Lolos ke Semifinal, Dortmund Depak Atletico Madrid

Hasil Liga Champions: PSG lolos ke semifinal dengan menyingkirkan Barcelona, sedangkan Dortmund melaju dengan membalikkan keadaan atas Atletico.


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

1 jam lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

1 jam lalu

Ilustrasi pasangan berpelukan. shutterstock.com
Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

Tanggal 14 menjadi angka spesial dalam kalender Korea Selatan. Tak hanya Black day, ternyata Korea punya 12 perayaan unik yang berkaitan dengan cinta.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 jam lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

3 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

4 jam lalu

Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif), Richard Louhenapessy, seusai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,  Jumat, 21 Oktober 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

KPK menyetor uang pengganti dan denda Rp 8,2 miliar ke kas negara dari Eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Camat Jatisampurna Wahyudih.