TEMPO.CO, Jakarta - Obat merupakan zat yang digunakan untuk penetapan diagnosa penyakit, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, pemulihan, dan peningkatan kesehatan serta alat kontrasepsi.
Dr Hudyono, staf Clinical Research Supporting Unit (CRSU) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan staf penilai obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, bahan yang digunakan sebagai obat merupakan zat kimia yang mempunyai efek yang positif maupun negatif bagi kesehatan manusia. "Beberapa cara pemberian obat yang aman juga tergantung peresepan dokter," ujarnya.
Efek positif dari obat adalah yang menguntungkan dari zat kimia tersebut bagi kesehatan dan selanjutnya disebut sebagai zat aktif. Sedangkan efek negatif adalah yang merugikan dari zat kimia bagi kesehatan.
Yang membedakan timbulnya efek tersebut adalah dosis dari zat kimia tersebut. Oleh karenanya setiap obat mempunyai aturan pakai dalam penggunaannya untuk membatasi dosis obat dapat menimbulkan efek merugikan bagi kesehatan.
Sayangnya, banyak orang yang kurang paham soal peredaran obat di Indonesia. Bahkan, banyak orang yang tidak paham maraknya obat palsu yang belakangan sering beredar. Pasalnya, obat palsu dan obat asli sangat sulit dibedakan.
Bentuk, warna, dan kemasan obat palsu terkadang sangat mirip dengan obat asli. Sebagian besar obat palsu hanya dapat diketahui melalui uji obat laboratorium dan klarifikasi pada produsen obat asli. Agar terhindar dari obat palsu ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
*Jangan membeli obat di sarana resmi pelayanan obat.
*Menebus resep obat atau obat keras hanya di apotik.
*Jangan membeli obat secara online karena tidak terjamin bahwa kita dilayani tenaga kesehatan yang berwenang dan kita tidak dapat bertatap muka dengan tenaga kesehatan untuk berkonsultasi.
*Berkonsultasi pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat yang diresepkan.
*Memperhatikan kemasan obat dengan baik, yakni dengan memeriksa apakah masih tersegel dengan baik atau tidak, kebersihan kemasan, baca label sebelum membeli, dan perhatikan nama obat, nomor registrasi, nomor izin edar, nama produsen dan tanggal kadaluarsanya.
Menurut BPOM membeli obat secara online meningkatkan risiko pembelian obat ilegal karena lokasi tidak diketahui, kemungkinan dari sarana ilegal, sumber obat tidak jelas, karena keamananannya tidak terjamin, bisa menyebabkan keracunan dan kematian, dan tidak terjamin sarana dikelola oleh tenaga kesehatan yanh berwenang dan kompeten.
Obat ilegal termasuk palsu tidak terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya karena tidak melalui proses penilaian atau registrasi di BPOM. Diedarkan oleh pihak yang tidak berwenang dan bertanggung jawab, yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi. Jika dikonsumsi apalagi secara rutin, obat ilegal bisa berbahaya, karena umumnya diproduksi secara sembarangan tidak sesuai dengan standar produksi obat yang telah ditentukan oleh WHO dan pemerintah RI.
Selain itu, obat ilegal menggunakan peralatan yang tidak higienis, prosesnya tidak terkontrol dan termonitor tenaga kesehatan yang berkompeten. Dosis atau kandungan zat aktif obat pun tidak ditimbang secara benar atau tidak terukur.
Dr Hudyono mengatakan, dampak menggunakan obat palsu antara lain: kondisi pasien tidak akan membaik, penyakit bertambah parah, terjadi komplikasi penyakit atau kerusakan organ tubuh, biaya pengobatan menjadi lebih tinggi, dan dapat berakibat kematian.
Menurutnya, obat palsu sangat membahayakan kesehatan apalagi jika dikonsumsi terus menerus. Pasalnya, bukan kesembuhan yang didapat, melainkan penyakit bertambah parah atau bahkan kematian.
Artikel lain:
Jangan Anggap Sepele Bila Ada yang Tak Beres pada Tubuh
Hindari Olahraga Berlebihan Karena Dampaknya Justru Negatif
Kapan Waktu yang Tepat Memberi Vaksin Influenza kepada Bayi?