TEMPO.CO, Jakarta - Tekanan darah tinggi atau hipertensi merupakan salah satu penyakit yang dianggap silent killer atau pembunuh tersembunyi karena dapat menyebabkan kematian meski tidak menunjukkan gejala. Hipertensi juga menjadi salah satu faktor risiko penyebab tertinggi berbagai gangguan kesehatan membahayakan seperti otak, jantung, dan ginjal.
Agar terhindar dari risiko hipertensi, maka penting sekali memeriksakan dan mengawasi tekanan darah sebagai upaya deteksi dini hipertensi. Data yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2012 menyatakan, hipertensi menduduki peringkat pertama Global Burden of Disease, dimana kecacatan atau penyakit yang ditimbulkan oleh hipertensi paling tinggi.
Menurut Dr. Siska Suridanda Danny, SpJP, hipertensi merupakan penyakit yang dapat timbul tanpa gejala. "Seringnya baru terjadi keluhan setelah adanya komplikasi dan gangguan organ. Sementara kalau sudah ada komplikasi sudah terlambat karena sudah terjadi kerusakan," ujarnya.
Untuk itu, diperlukan pemeriksaan tekanan darah yang dilakukan secara dini agar terhindar dari berbagai risiko kesehatan yang mungkin terjadi melalui pemeriksaan tekanan darah mandiri. Salah satunya adalah dengan menggunakan alat pemeriksa tekanan darah seperti monitor tekanan darah.
Pertama, dilakukan dengan konfirmasi diagnosis untuk memastikan tekanan darah. Kedua, terapi monitor, di mana tekanan darah tinggi akan diatasi dengan dua macam obat untuk mengontrol darah. Ketiga, memperbaiki pengawasan tekanan darah pasien secara berkala.
Pemantauan tekanan darah sebaiknya dilakukan setiap dua tahun untuk yang berusia di atas 20 tahun dan sekali setahun untuk yang berusia di atas 40 tahun. Untuk mereka yang teridentifitkasi memiliki tekanan darah normal, dan yang memiliki faktor risiko kardiovaskular seperti diabetes, obesitas, kolesterol, dan faktor keturunan, juga penting melakukan pemantauan tekanan darah.
Pemeriksaan ini disarankan dilakukan setiap hari, pada pagi dan malam hari, dengan mengambil dua hingga tiga kali pengukuran setiap kalinya dan mencatat angka rata-rata. Perlu diperhatikan kondisi ruangan agar tenang dengan posisi duduk punggung dan lengan disanggah, serta kondisi alat atau mesin pemeriksa tekanan darah yang sudah terkalibrasi.
Kendati demikian, tetap diperlukan pemeriksaan ke dokter untuk memonitor tekanan darah secara lebih akurat dan tepat. "Pengukuran tekanan darah mandiri bukan pengganti kontrol rutin ke dokter maupun berubah terapi tanpa konsultasi," kata Siska.
Pasien yang disarankan melakukan pemeriksaan tekanan darah mandiri, di antaranya pasien yang telah diketahui memiliki tekanan darah tinggi, pasien yang baru memulai terapi anti hipertensi, serta pasien berisiko tinggi yang membutuhkan pengawasan lebih ketat, terutama bagi yang memiliki penyakit jantung koroner, gagal ginjal, dan diabetes.
Untuk ibu hamil dan pasien dengan kecurigaan adanya hipertensi terselubung, juga diharuskan melakukan pemeriksaan ini. Mengingat risiko berbahaya yang mungkin ditimbulkan hipertensi, alangkah baiknya mencegah daripada mengobati dengan melakukan pemeriksaan tekanan darah untuk mendeteksi dini hipertensi.
Artikel lain:
10 Saran buat Pengantin yang Belum Berumur Setahun
10 Tips buat Si Penggila Lari
5 Langkah Mudah Cegah Kanker Payudara