TEMPO.CO, Jakarta - Ibu yang sedang mengandung anak kembar disarankan tidak melahirkan pada saat usia kehamilannya mencapai 39 minggu, sebagaimana periode kehamilan pada umumnya. Mengutip laman Parentheald, para ahli mengungkapkan waktu yang aman bagi ibu dan bayi untuk melahirkan anak kembar adalah pada usia kehamilan 37 minggu.
Perut Kembung, Awas IBS
Sebuah studi yang diterbitkan tim dokter internasional melalui jurnal BMJ, mengemukakan penelitian terhadap 35 ribu kehamilan kembar. Penelitian ini mengambil sampel kehamilan yang terjadi dalam sepuluh tahun terakhir.
Para peneliti menganalisis penentuan masa paling tepat untuk persalinan kembar karena belum pernah dilakukan dalam penelitian sebelumnya. Mereka juga ingin menemukan cara mencegah kematian saat atau sebelum lahir, terutama ketika sedang hamil kembar.
Hasilnya, peneliti mengidentifikasi penyebab utama kematian bayi kembar saat dilahirkan terjadi ketika plasenta terpisah di dalam rahim. Kondisi ini dapat dicegah jika bayi dilahirkan pada kehamilan 37 minggu. Di sisi lain, kehamilan monokorion, atau kembar yang berbagi satu plasenta dalam rahim, idealnya harus dilahirkan pada usia 36 minggu kehamilan.
Medical Journal melaporkan bahwa kehamilan monokorion jarang terjadi pada kehamilan kembar. Dengan demikian, peneliti mampu mengumpulkan waktu yang cukup untuk kehamilan dikorion atau kehamilan kembar dengan masing-masing bayi memiliki plasenta dalam rahim.
Kehamilan kembar biasanya diuji untuk korionisitas awal, sehingga orang tua dan dokter mengetahui kondisi janin. Dengan skenario tersebut, para ahli berharap ibu dan dokter dapat mendiskusikan pilihan melahirkan di awal kehamilan.
PARENTHERALD | DINA ANDRIANI
Berita lainnya:
Inilah 5 Jenis Depresi di Sekitar Kita
Yuk, Belanja Lipstik Sambil Berdonasi untuk Kanker Payudara
Kulit Victoria Beckham Bermasalah, Obatnya Ternyata Makan