TEMPO.CO, Jakarta - Kasus toko obat yang menjual obat kedaluwarsa kembali marak terjadi akhir-akhir ini. Parahnya, tak sekadar kedaluwarsa, tanggal yang menunjukkan masa pakai wajar obat tersebut pun diganti untuk mengelabui konsumen.
Namun, menurut Komisaris Besar Fadil Imran, Direktur Reserse Kriminas Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada Rabu, 7 September 2016, ada beberapa cara agar masyarakat bisa mengetahui apakah obat-obatan yang dijual di toko obat masih laik konsumsi atau tidak.
"Sebenarnya kalau kita teliti dan jeli melihat, sangat mudah," katanya.
Adapun perbedaan antara obat laik makan dan kedaluwarsa, antara lain:
- huruf atau jenis tulisan (font) penanda kedaluwarsa obat terlihat berbeda.
- Selain font tulisan, ketebalan tulisan yang menyatakan tanggal kedaluwarsa yang asli atau yang dicantumkan produsen obat berbeda dengan tebal tulisan apabila diganti oleh oknum nakal.
"Kalau sudah diubah pasti akan berbeda ketebalan cetaknya, itu kelihatan," katanya.
- Selain itu, ada pula perbedaan warna kemasan obat. Menurud Fadil, kemasan obat kedaluwarsa cenderung lebih kusam.
- Faktor berikutnya adalah faktor harga. Biasanya obat kedaluwarsa dijual dengan harga lebih murah meskipun belakangan ada toko yang menyamakan harga obat laik konsumsi dan obat kedaluwarsa.
Fadil menambahkan, untuk obat yang paling sering diganti keterangan terkait dengan tanggal kedaluwarsanya adalah obat kolesterol, diare, penurun kadar gula, penurun panas, dan penurun tekanan darah.
"Ini kan semua penyakit umum dan sering terjadi di masyarakat kita," katanya.
Berita lainnya:
Hati-hati Racun Berbahaya pada Produk Tata Rias Mata
Penyanyi Yura Yunita Berbagi Tip Nonton Konser Musik
Tengkleng Kambing, Makanan Wajib Penggemar Daging