Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perisakan Marak di Internet, Bagaimana Menghindarinya?  

image-gnews
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pernahkah Anda mengunggah sesuatu di media sosial yang berujung dengan komentar atau reaksi negatif dari orang lain? Jika ya, Anda telah menjadi korban cyber bullying.

Cyber bullying atau tindakan kekerasan di dunia maya kerap terjadi di media sosial. Banyak orang memanfaatkan media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, untuk memberikan komentar negatif kepada orang lain.

Sebagian dari mereka bahkan sengaja membuat akun baru atau anonim agar jejaknya tidak terlihat. Apa sebetulnya definisi tepat bullying?

“Segala tindakan tidak menyenangkan dan ada ketimpangan power. Misalnya senior dan junior atau siswa populer mengejek yang tidak populer. Bullying juga dilakukan berulang-ulang,” kata Fabelyn Baby Walen, Public Relations komunitas anti-bullying Sudah Dong.

Menurut Fabelyn, langkah utama untuk mengatasi perisakan di media sosial dimulai dari diri kita sendiri. “Kita bebas mem-post apa pun yang kita mau, tapi kita juga lihat orang lain punya kebebasan. Jangan sampai kebebasan mereka itu disalahgunakan oleh kita. Ini adalah tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Lalu, apa saja yang harus kita lakukan demi menghindari aksi cyber bullying?

Berpikir jernih sebelum mengunggah sesuatu di media sosial
“Jangan post sambil emosi. Jangan berpikir post ini biar keren atau untuk hiburan orang. Media sosial itu cermin dari dirimu. Apa yang kamu post efeknya tidak hanya pada saat ini, tapi juga nanti. Jejak di media digital itu susah dihapus,” kata Fabelyn.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentukan sikap saat menerima komentar negatif
“Kamu bisa biarin aja atau block dan report karena ada fiturnya. Jangan sungkan untuk melakukan itu. Kalau komentar di akun orang, jangan negatif. Meskipun kamu bisa anonim, itu bisa menyakiti orang lain,” ujar Fabelyn.

Jika sudah keterlaluan, sebaiknya diproses melalui jalur hukum. 
“Kalau sudah sangat berat, bisa dibawa ke jalur hukum. Bullying secara garis besar ada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pencemaran Nama Baik,” ucapnya.

Peran orang tua
“Orang tua saat memperkenalkan gadget ke anak-anaknya harus tahu sisi negatifnya dan setting gadget. Orang tua harus bisa mengedukasi diri dengan perkembangan digital ini. Jangan sampai anak-anaknya lebih jago dibandingkan sama mereka,” kata Fabelyn, yang juga mengedarkan buku panduan bullying untuk orang tua.

TABLOIDBINTANG

Berita lainnya:
Cara Alami Menurunkan Berat Badan 
Payudara Besar, Berkah atau Musibah? 
Chick 'n Roll, Sensasi Ayam Goreng Enam Rasa

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


35 Link Twibbon Hari Batik Nasional, Begini Cara Mengunggahnya

8 jam lalu

Ilustrasi membatik/Foto: Doc. Batik Concept
35 Link Twibbon Hari Batik Nasional, Begini Cara Mengunggahnya

Biasanya, peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober dengan mengenakan pakaian batik. Namun, kini, orang bisa merayakannya menggunakan twibbon.


18 Daftar Negara yang Larang TikTok

2 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
18 Daftar Negara yang Larang TikTok

Sejumlah negara mulai mengambil sikap tegas dengan melarang aplikasi TikTok. Berikut ini daftar 18 negara yang melarang penggunaan TikTok.


Bedakan Hobi dan Pekerjaan agar Waktu Istirahat Maksimal

2 hari lalu

Ilustrasi pria bekerja di depan laptop. Foto: Freepik.com
Bedakan Hobi dan Pekerjaan agar Waktu Istirahat Maksimal

Pekerja bisa memilih hobi atau aktivitas berbeda dari rutinitas pekerjaan sehingga dapat memiliki waktu istirahat yang berkualitas. Ini alasannya.


Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan aturan social commerce melindungi UMKM dari predatory pricing.


Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

3 hari lalu

Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

Justru dengan TikTok Shop, produknya semakin dikenal dan laris ke daerah bahkan luar negeri.


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

4 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

4 hari lalu

Peserta menarik lokomotif dengan tali saat lomba tarik lokomotif di Depo Lokomotif PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Rabu, 27 September 2023. Acara yang diikuti dari berbagai instansi mulai dari Polisi, Dishub, Dinas Pariwisata hingga awak media itu menjadi rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-78 KAI. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

Deretan twibbon untuk meramaikan Hari Kereta Api Indonesia


50 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Gratis Download dan Unggah Sekarang

4 hari lalu

Umat muslim menjaga jarak sosial dan mengenakan masker saat melakukan Tawaf selama melaksanakan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi 20 Juli 2021. Putra mahkota mencabut larangan mengemudi bagi wanita, mengizinkan wanita dewasa untuk bepergian tanpa izin dari wali dan memberi mereka lebih banyak kendali atas masalah keluarga. REUTERS/Ahmed Yosri
50 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Gratis Download dan Unggah Sekarang

Berikut 50 link twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW. Begini cara download dan upload.


Efek Media Sosial pada Remaja dan 5 Cara Mengatasinya

4 hari lalu

Ilustrasi anak makan sambil bermain gadget. Kuali.com
Efek Media Sosial pada Remaja dan 5 Cara Mengatasinya

Studi menunjukkan bahwa penggunaan media sosial berlebihan bisa berisiko tinggi bagi kesehatan mental remaja.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.