Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Perjanjian Pranikah  

image-gnews
Ilustrasi pernikahan. Chris Jackson/Getty Images
Ilustrasi pernikahan. Chris Jackson/Getty Images
Iklan

TEMPO.COJakarta - Perjanjian pranikah seolah tengah menjadi tren di kalangan masyarakat kita. Tak sedikit publik yang bertanya-tanya, untuk apa sih menikah tapi melakukan perjanjian pranikah?

Psikolog yang praktek di Klinik Terpadu Fakultas Psikologi UI, Depok, Anna Surti Ariani, memberikan pandangannya. Menurut dia, salah satu alasan semakin banyak pasangan melakukan perjanjian sebelum menikah adalah wawasan yang semakin luas. “Dulu, kita tidak paham bahwa untuk menikah perlu ada beberapa hal yang disepakati,” kata Nina, sapaan akrabnya. 

Tidak dalam arti negatif. Dengan adanya perjanjian, pasangan justru menyelamatkan pernikahan, bahkan sebelum dimulai. “Sebab, pada dasarnya, perjanjian pranikah kan bukan 'kalau cerai nanti bagaimana?'—walau bisa juga isinya itu, melainkan bagaimana pasangan menjalani pernikahan. Jadi, kalau isi perjanjiannya tepat, malah bisa menguatkan pernikahan itu sendiri,” ujar Nina. 

Karena itu, ketika menghadapi pasangan yang mengajukan perjanjian pranikah, tidak perlu dibarengi rasa tersinggung. “Yang namanya perjanjian, justru mengamankan kedua pihak,” tutur Nina. “Kalaupun disepakati hal-hal yang kurang menyenangkan, seperti pemisahan harta, kadang maksud di baliknya baik. Misal, suami bangkrut, istri tidak perlu ikut menanggung karena ada pemisahan harta itu.”

Dari segi hukum, perjanjian pranikah pun resmi. Undang-undang negara kita sudah mengakomodasinya. “Diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Begitu pun KUH perdata sudah mengaturnya sejak zaman Belanda. Hanya, belum menjadi kebiasaan bagi kebanyakan orang untuk membuatnya,” tutur Ade Novita, pengacara yang banyak mengurus perjanjian pranikah sekaligus pendiri situs Pranikah.

Dari segi isi, tidak ada batasan apa pun yang bisa dituang dalam bentuk perjanjian. Tidak melulu mengenai pemisahan harta. “Selama ini kebanyakan orang berpikir seperti itu. Padahal ada klien saya yang membuat perjanjian pranikah yang isinya mengatur kebebasan tetap sekolah dan menjalankan hobi,” ucap Ade. “Sebab, perjanjian itu pada dasarnya kebebasan berkontrak di antara pihak yang membuatnya. Isinya berupa janji dan kesepakatan. Jatuhnya hukum perdata, bukan pidana. Dengan demikian, tidak ada hukuman jika salah satu pihak melanggar.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andai perjanjian tidak berjalan, ada pasal tentang musyawarah untuk mufakat. “Perubahan masih bisa dilakukan bila ada yang tidak sesuai,” kata Ade.

Nina pun menambahkan, tidak berjalannya perjanjian juga bukan berarti hubungan berakhir. “Kesannya semua pasangan yang membuat perjanjian pranikah berarti siap cerai, ya. Tidak begitu,” ujar Nina. “Ada juga yang justru lebih baik karena masing-masing ingat komitmen mereka dalam perjanjian itu dan berusaha melaksanakannya.”

TABLOIDBINTANG

Berita lainnya:
Perpaduan Steak dan Wine di Meja Makan
Awet Cantik dengan Minyak Zaitun
Supaya Si Kecil Nyaman Naik Angkutan Umum

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu Platonic Relationship dan Karakteristiknya

37 hari lalu

Platonic relationship adalah salah satu hubungan yang mengedepankan kedekatan tanpa gairah atau nafsu. Ini pengertian dan karakteristiknya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Platonic Relationship dan Karakteristiknya

Platonic relationship adalah salah satu hubungan yang mengedepankan kedekatan tanpa gairah atau nafsu. Ini pengertian dan karakteristiknya.


The Strained Joko Widodo and Megawati Relationship

2 Oktober 2023

The Strained Joko Widodo and Megawati Relationship

The relationship between President Joko Widodo and Megawati Soekarnoputri is becoming increasingly tense.


Terjebak dalam Hubungan Tanpa Status, Hati-Hati Alami Situationship

13 Desember 2022

Ilustrasi wanita patah hati atau putus cinta. Freepik.com
Terjebak dalam Hubungan Tanpa Status, Hati-Hati Alami Situationship

Situationship adalah kondisi yang menggambarkan hubungan tanpa status. Jika menjalani, siap terima konsekuensinya.


Jangan Menyangkal Sakit Hati Dikhianati, Ayo Bangkit dan Pulihkan Diri

7 Agustus 2021

Ilustrasi wanita bersedih. shutterstock.com
Jangan Menyangkal Sakit Hati Dikhianati, Ayo Bangkit dan Pulihkan Diri

Wajar jika kamu merasa sakit hati karena dikhianati. Tapi sampai batas mana sakit hati itu bersemayam di dalam dirimu?


Terjebak dalam Hubungan Pertemanan yang Toxic, Lakukan 4 Langkah Berikut

22 Juli 2021

Ilustrasi pertemanan wanita. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Terjebak dalam Hubungan Pertemanan yang Toxic, Lakukan 4 Langkah Berikut

Kita harus menjaga pikiran tetap sehat dan jernih selama pandemi Covid-19. Sebab itu, jangan ambil risiko membangun hubungan yang toxic.


Sri Mulyani: Pemimpin Harus Masukkan Ego ke Lemari Es, Dikunci, Ditutup

6 Maret 2021

Sri Mulyani. Instagram/@smindrawati
Sri Mulyani: Pemimpin Harus Masukkan Ego ke Lemari Es, Dikunci, Ditutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara soal peran perempuan sebagai pemimpin.


Pusat Krisis Covid-19 UI Berikan Layanan Konseling

24 April 2020

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Pusat Krisis Covid-19 UI Berikan Layanan Konseling

Tim khusus FIK UI ini mengedukasi masyarakat tentang penularan, pencegahan dan tanda gejala COVID-19 hingga kesehatan mental masyarakat selama wabah.


Peringkat UI Melonjak di World University Impact Rankings 2020

24 April 2020

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Peringkat UI Melonjak di World University Impact Rankings 2020

Universitas Indonesia (UI) menempati peringkat 47 dunia sebagai perguruan tinggi yang mampu memberikan dampak bagi sosial dan ekonomi bangsa.


Cegah Covid-19, DPPM UI Salurkan Bantuan Paket Kebersihan Diri

24 April 2020

Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Cegah Covid-19, DPPM UI Salurkan Bantuan Paket Kebersihan Diri

DPPM UI menyalurkan bantuan berupa 1.368 paket kebersihan diri berupa sampo, sikat dan pasta gigi untuk menunjang sanitasi cegah Covid-19.


Ramadan, 11 Kelompok Pasien Ini Dianjurkan Tidak Puasa

24 April 2020

Ilustrasi pasien (pixabay.com)
Ramadan, 11 Kelompok Pasien Ini Dianjurkan Tidak Puasa

Dekan FKUI Ari Fahrial Syam menjelaskan ada 11 kelompok pasien yang dianjurkan tidak berpuasa selama Ramadan.