Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cek, Apakah Alokasi THR Anda Sudah Benar?

Editor

Rini Kustiani

Ilustrasi foto tunjangan hari raya (THR). Tempo/Aditia Noviansyah
Ilustrasi foto tunjangan hari raya (THR). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mendapat tunjangan hari raya (THR) bak memperoleh durian runtuh. Kebanyakan orang akan kalap memakainya hanya untuk berbelanja. “Jika THR sudah di rekening, hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat daftar alokasi pos pengeluaran,” kata Prita Ghozie, CEO dan Chief Planner ZAP Finance, kepada Tempo.

Lalu, bagaimana merancang pos pengeluaran yang tepat? Menurut Prita, THR sebaiknya diprioritaskan untuk membayar zakat dan keperluan Lebaran, seperti membeli makanan, gaji dan tunjangan bagi pekerja di rumah, dan keperluan mudik. Besaran dana untuk kebutuhan ini dapat dianggarkan sebesar 50 persen dari THR.

Tapi, menurut Prita, untuk keperluan makanan harian sebaiknya diambil dari dana gaji bulanan. Alasannya, pengeluaran ini bersifat rutin. Sementara itu, beli baju baru dan rekreasi dapat diambil dari THR. Tak dapat dimungkiri, membeli baju baru seolah sudah jadi kewajiban menjelang hari raya. “Bilamana tidak diperlukan, pembelian baju baru tidak perlu dilakukan,” kata dia.

THR juga dapat digunakan untuk membayar kewajiban alias utang konsumtif. “Bayar utang konsumtif supaya saldo utang kartu kredit dan KTA (kredit tanpa agunan) dapat segera dilunasi,” kata peraih gelar master of commerce dengan double major banking & accounting ini.

Meski dapat digunakan untuk melunasi utang konsumtif, ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. “Usahakan juga menyisihkan sekitar 10 persen untuk dana darurat dan 10 persen untuk investasi,” kata dia. Maka, Prita menyarankan agar memprioritaskan utang yang suku bunganya tinggi, seperti kartu kredit.

Di Indonesia, masih ada beberapa anggota masyarakat yang memelihara tradisi bagi-bagi “angpau” untuk merayakan Lebaran. Menurut Prita, dana untuk bagi-bagi angpau dapat diambil dari THR. Besar penempatan dananya tergantung pada kebiasaan dan nilai masing-masing keluarga. Prita mengatakan, secara umum, penempatan dana untuk kebutuhan bagi-bagi angpau maksimal 10 persen dari dana THR. “Bila mau lebih besar, alokasi untuk pos lain bisa dikurangi,” kata dia.

Sebagian orang yang tak ingin THR menguap begitu saja akan memanfaatkannya untuk berinvestasi. Menurut Prita, hal ini sah-sah saja asalkan disesuaikan dengan pos pengeluaran yang sudah dibuat. “Tetap sesuaikan dengan kapan dana ini akan digunakan,” kata dia.

Sebagian orang juga punya trik untuk “menyelamatkan” THR dengan berinvestasi. Prita setuju dengan langkah itu. Menurut dia, dana THR memang sebaiknya disisihkan untuk berinvestasi minimal 10 persen. Tapi, bagi yang masih melajang tentu lebih punya kelonggaran dalam mengatur THR. “Jadi, usahakan bisa menyisihkan setidaknya 20 persen dari dana THR untuk investasi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prita mengimbuhkan, pilihan berinvestasi yang tepat adalah produk reksadana atau emas. Meski dana THR dapat digunakan untuk berinvestasi, dia tetap memberikan satu syarat, “Sesuaikan dengan kapan dana ini akan digunakan,” kata dia.

Sebanyak apa pun THR yang diterima, tanpa pengelolaan yang baik, uang hanya akan lenyap tak berbekas. Rencanakan penggunaan THR dengan bijak supaya tidak menyesal setelah Lebaran. Berikut ini cara yang dapat Anda lakukan:

1. Buat daftar pos pengeluaran beserta alokasinya.
2. Segera pisahkan dana berdasarkan alokasinya begitu THR cair.
3. Utamakan penggunaan kartu debit sebagai alat pembayaran ketimbang kartu kredit.

Proporsi alokasi dana THR:
1. Konsumsi: 50 persen
2. Investasi: 10–20 persen
3. Dana darurat: 10 persen
4. Sisanya untuk membayar utang

DINI PRAMITA

Berita lainnya:
Alasan Pria Menggigit Saat Bercinta
Orang Kaya Uangnya Tak Habis-habis, Ini Rahasianya
4 Posisi Bercinta yang Bisa Membakar Kalori Tubuh

Iklan

THR



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Kemenpan RB Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Juni: Biasanya Pertengahan

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Juni: Biasanya Pertengahan

Kemenpan RB mengonfirmasi waktu pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada bulan depan atau Juni 2023.


Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2023, Ekonom: Efeknya Konsumsi Rumah Tangga akan Terjaga

16 hari lalu

Pengunjung memilih pakaian di pusat perbelanjaan Blok A Tanah Abang, Jakarta, Minggu 16 April 2023. Pasar Tanah Abang ramai dikunjungi warga yang berbelanja pakaian baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2023, Ekonom: Efeknya Konsumsi Rumah Tangga akan Terjaga

Soal gaji ke-13, pasca-Lebaran masyarakat butuh tambahan pendapatan untuk meningkatkan daya beli. Efeknya, terjaganya konsumsi rumah tangga.


5 Tips Atasi Masalah Finansial Setelah Lebaran

20 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
5 Tips Atasi Masalah Finansial Setelah Lebaran

Bagaimana keuangan Anda setelah Lebaran? Simak 5 tips atasi masalah finansial pasca Hari Raya.


Terkini: Sri Mulyani Bertemu Menteri Keuangan Jepang dan India, Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik

25 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Terkini: Sri Mulyani Bertemu Menteri Keuangan Jepang dan India, Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Keuangan Jepang dan Menteri Keuangan India bertemu dengan Presiden ADB dan Presiden Korsel.


Ada PNS dan Pensiunan yang Belum Terima THR Usai Lebaran, Ini Datanya

25 hari lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Ada PNS dan Pensiunan yang Belum Terima THR Usai Lebaran, Ini Datanya

Tunjangan hari raya atau THR aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ternyata belum dibayarkan 100 persen meski Lebaran telah usai.


Lewat Lebaran Belum Dapat THR? Begini Cara Pengaduan ke Posko THR

30 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Lewat Lebaran Belum Dapat THR? Begini Cara Pengaduan ke Posko THR

Bagi sejumlah karyawan yang hingga saat ini masih belum menerima THR, bisa melaporkan ke Posko THR. Begini caranya.


1.515 Perusahaan Diadukan ke Posko Satgas THR, Kemenaker: Penyelesaian Dipercepat

31 hari lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
1.515 Perusahaan Diadukan ke Posko Satgas THR, Kemenaker: Penyelesaian Dipercepat

Sebanyak 1.515 perusahaan dilaporkan ke Posko Satgas THR Kementerian Ketenagakerjaan.


Sulap Sisa THR dan Angpao Lebaran Jadi Aset Masa Depan

32 hari lalu

Sulap Sisa THR dan Angpao Lebaran Jadi Aset Masa Depan

Saat ini adalah momen yang tepat untuk mengajarkan anak untuk menyulap uang yang dimiliki menjadi hal yang bermanfaat, salah satunya dengan mengubah menjadi aset masa depan.


Terpopuler: Viral Rumah Makan di Rest Area Nuthuk Harga ke Politikus PSI, Trans Studio Makassar Kebakaran

34 hari lalu

Ketua DPP PSI Sigit Widodo mengalami kejadian digetok harga oleh penjual makanan di rest area tol Cipali saat mudik lebaran Idul Fitri 1444 H. Twitter
Terpopuler: Viral Rumah Makan di Rest Area Nuthuk Harga ke Politikus PSI, Trans Studio Makassar Kebakaran

Berita terpopuler bisnis pada Senin kemarin dimulai dari berita viral soal rumah makan di rest area Tol Cipali yang nuthuk harga ke politikus PSI.