TEMPO.CO, Jakarta - Bila tubuh sudah terasa penat dan pikiran mumet akibat pekerjaan, rasanya libur di Sabtu dan Minggu masih kurang.
Cuti bisa menjadi pilihan untuk Anda beristirahat dan relaksasi. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk cuti, beberapa hal ini perlu Anda pertimbangkan, agar izin cuti diluluskan dan liburan terasa menyenangkan:
1. Pastikan jatah cuti masih cukup
Jangan sampai mengajukan cuti padahal jatah cuti Anda sudah minim atau bahkan sudah habis. Anda perlu juga mempertimbangkan kemungkinan saat darurat yang mengharuskan Anda cuti mendadak.
2. Lihat keadaan kantor
Lihat dulu apakah kantor sedang dalam keadaan sibuk atau tidak. Keadaan kantor yang sibuk biasanya akan membuat izin cuti susah turun. Jangan sampai terjadi, tiket liburan sudah dipesan tapi Anda batal jalan.
3. Lihat jadwal cuti orang lain
Ada baiknya mengajukan cuti di waktu yang berbeda dengan rekan kerja. Cuti di waktu tertentu yang banyak dimanfaatkan orang lain, seperti Lebaran, Natal, dan tahun baru akan membuat bagian personalia kesulitan karena kurangnya pegawai di kantor. Walhasil, ada pula kemungkinan, keinginan cuti Anda tidak dikabulkan.
4. Ajukan saat suasana hati bos sedang baik
Hal ini juga berpengaruh, lho. Mengajukan cuti saat suasana hati atasan sedang baik akan mempermudah proses persetujuan permohonan cuti. Bila atasan Anda sedang kesal, bisa saja Anda yang kena batunya dan tidak diizinkan cuti.
Baca juga:
Pensiun Dini Tingkatkan Risiko Kematian?
5 Cara Menghindari Perang di Kantor
Keluar Kerja Secara Elegan, Begini Caranya