Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tren Pamer Pregnancy Nose Ini yang Perlu Diketahui tentang Kondisi Selama Kehamilan

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Ilustrasi wanita hamil. Freepik.com/user18526052
Ilustrasi wanita hamil. Freepik.com/user18526052
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tren media sosial baru membuat orang tua memamerkan foto perubahan tak terduga sebelum dan sesudah melahirkan yaitu pregnancy nose, atau perubahan hidung saat hamil. Pengguna TikTok baru-baru ini menggunakan tagar #PregnancyNose untuk mencoba dan memahami bagaimana hidung mereka menjadi lebih besar selama dan setelah kehamilan dibandingkan sebelumnya.

Banyak selebritas juga membuka tentang pengalaman mereka sendiri memiliki perubahan hidung selama kehamilan, termasuk mantan bintang Love & Hip Hop: New York, Cyn Santana, ketika dia hami anak pertamanya dengan Joe Budden, dan Chrissy Teigen, ketika dia hamil anak keduanya dengan John Legend.

Sementara kehamilan datang dengan banyak perubahan fisik, ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang pregnancy nose, yang sebenarnya sangat umum. Pregnancy nose adalah gejala nyata yang dapat menyebabkan bengkak pada hidung karena peningkatan aliran darah.

Pregancny nose hal yang wajar

"Alasan yang mendasarinya adalah karena hormon yang meningkat pada kehamilan dan hormon tersebut menyebabkan pelebaran pembuluh darah, yang dapat menyebabkan lebih banyak aliran darah ke area tertentu - dan itu karena kita membutuhkannya untuk rahim," kata dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Christine Greves, yang berbasis di Florida, Amerika Serikat, mengatakan kepada Today. "Itu belum tentu selektif. Jadi, beberapa area tubuh kita yang memiliki selaput lendir mengalami peningkatan aliran dan hidung Anda adalah salah satunya."

Dr. Greves mencatat bahwa meskipun beberapa orang mungkin merasa terganggu dengan perubahan tersebut, perubahan tersebut akan kembali normal dalam waktu enam minggu setelah melahirkan.

Shannon M. Clark, seorang profesor kedokteran ibu-janin di University of Texas Medical Branch di Galveston, Texas, Amerika Serikat, menjelaskan bahwa gejala tersebut sangat umum. "Ada perubahan fisiologis khas kehamilan yang terjadi pada setiap orang, yang pertama adalah pelebaran basal, di mana Anda mengalami pelebaran pembuluh darah tubuh," katanya kepada NBC News, mencatat bahwa dia juga mengalami perubahan bentuk pada hidung selama hamil. "Saya mengalaminya saat hamil anak kembar. Itu sebabnya hidung saya tidak hanya bengkak tapi lebih merah."

Pembengkakan yang harus diwaspadai saat hamil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Clark mengatakan meskipun pregnancy nose tidak berbahaya, wanita hamil tetap harus berkonsultasi dengan dokter, jika mereka mengalami pembengkakan pada wajah dan tangan setelah 20 minggu, selain penglihatan kabur dan sakit kepala, karena itu bisa menjadi tanda preeklamsia. Preeklamsia, juga dikenal sebagai toksemia, adalah kondisi kehamilan yang dapat menyebabkan komplikasi serius dan ditandai dengan tekanan darah tinggi dan tanda-tanda kerusakan pada sistem organ lain, paling sering pada hati dan ginjal.

Ini biasanya berkembang tiba-tiba pada wanita yang sebelumnya memiliki tekanan darah normal setelah tanda kehamilan 20 minggu, menurut Mayo Clinic. Selain kenaikan berat badan dan pembengkakan yang tiba-tiba, gejalanya mungkin termasuk sakit kepala parah, sesak napas, mual, sakit perut bagian atas, penglihatan kabur, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta penurunan produksi urin.

Para ahli juga memperingatkan untuk memilah semua yang mereka lihat di media sosial karena banyak informasi yang salah tentang kehamilan dapat menyebar. "Media sosial bisa sangat membantu jika melihat sesuatu, khususnya klaim yang mungkin menyesatkan atau tidak diverifikasi, dengan skeptis atau tidak menafsirkan sesuatu secara harfiah," kata Clark.

PEOPLE

Baca juga: 6 Perubahan Fisik yang Dialami Setelah Kehamilan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TikTok Shop Dilarang Jualan, Ini Keluhan Afiliator: Kehilangan Penghasilan hingga ...

10 jam lalu

Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah
TikTok Shop Dilarang Jualan, Ini Keluhan Afiliator: Kehilangan Penghasilan hingga ...

TikTok Shop resmi dilarang berjualan oleh pemerintah. Begini nasib para afiliator akibat pelarangan tersebut.


Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

10 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, dimulai dari bantahan Menteri Bahlil soal pemalsuan tanda tangan warga Rempang.


Tiktok Shop Dilarang, Pakar di UGM: Bisa Proteksi UMKM dari Serbuan Barang Impor

11 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Tiktok Shop Dilarang, Pakar di UGM: Bisa Proteksi UMKM dari Serbuan Barang Impor

Pengamat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna, menilai kebijakan larangan TikTok Shop itu baik.


Zulkifli Hasan: Banyak Negara Tidak Mengizinkan TikTok Shop

12 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis 28 September 2023.
Zulkifli Hasan: Banyak Negara Tidak Mengizinkan TikTok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membandingkan operasional platform TikTok Shop di berbagai negara. Banyak yang tidak mengizinkan.


Pedagang Kosmetik Pasar Asemka Cerita Omzet Anjlok hingga 70 Persen, Akibat TikTok Shop?

13 jam lalu

Menteri Perdangan Zulkiflui Hasan (Zulhas) bertransaksi dengan pedagang saat melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. TEMPO/ Febri Angga Palgguna
Pedagang Kosmetik Pasar Asemka Cerita Omzet Anjlok hingga 70 Persen, Akibat TikTok Shop?

Seorang pedagang kosmetik Pasar Asemka, Jakarta Barat, bernama Anton, menceritakan omzet penjualannya jeblok hingga 70 persen sejak 2021.


Terkini: Belanja Infrastruktur di Era Jokowi Tembus Rp 2.778 Triliun, 4 Hal yang Diperhatikan Sebelum Bangun LRT Bali

15 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Terkini: Belanja Infrastruktur di Era Jokowi Tembus Rp 2.778 Triliun, 4 Hal yang Diperhatikan Sebelum Bangun LRT Bali

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari belanja infrastruktur di masa Presiden Jokowi menjabat mencapai Rp 2.778 triliun.


Bantah Larangan TikTok Shop Didorong Shopee Cs, Kemendag: Bukan untuk Salah Satu Platform

15 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantah Larangan TikTok Shop Didorong Shopee Cs, Kemendag: Bukan untuk Salah Satu Platform

Kementerian Perdagangan membantah bahwa larangan TikTok Shop menyediakan layanan perdagangan didorong oleh pihak lain, termasuk oleh perusahaan e-commerce pesaing. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menilai Shopee juga terkena dampak dari hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.


Napoli Enggan Minta Maaf soal Video Bernada Ejekan terhadap Victor Osimhen

19 jam lalu

Pemain Napoli, Victor Osimhen dan pelatih Rudi Garcia. REUTERS/Ciro De Luca/File Photo
Napoli Enggan Minta Maaf soal Video Bernada Ejekan terhadap Victor Osimhen

Napoli menyatakan bahwa klub tidak pernah bermaksud menyinggung striker Victor Osimhen dengan video yang bernada mengejek di media sosial.


Bahlil: TikTok Enggak Boleh Adu Domba Bangsa Ini

20 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bahlil: TikTok Enggak Boleh Adu Domba Bangsa Ini

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengingatkan TikTok agar tidak mengadu domba bangsa Indonesia. Apa maksudnya?


Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

22 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan TikTok boleh melakukan kegiatan e-commerce, asal....