Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Psikolog Ungkap Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Mengalami KDRT

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir setelah Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke polisi. Lesti mengaku mengalami tidak kekerasan fisik hingga menimbulkan trauma di beberapa bagian tubuhnya.

KDRT Merupakan jenis kekerasan yang terjadi di antara pasangan, anak, atau anggota keluarga lainnya. Kekerasan dalam keluarga sebenarnya tidak hanya dalam bentuk fisik, bisa juga kekerasan atau pelecehan emosional, ancaman, atau kekerasan seksual. Karena itu, ini tidak hanya memengaruhi kondisi fisik, tetapi juga psikologis korbannya.

Banyak kasus KDRT yang terungkap dialami perempuan, tapi sebenarnya kekerasan bisa dialami juga oleh laki-laki. Karena itu, ketahui apa saja yang harus dilakukan ketika mendapatkan perlakuan tersebut dari salah satu anggota keluarga. 

Psikolog Sabrina Maidah melalui akun TikTok menjelaskan beberapa langkah yang harus dilakukan ketika mengalami KDRT seperti berikut ini.

1. Menyelamatkan diri

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menyelamaotkan diri dari situasi. “Kita bisa mencari pertolongan atau bantuan orang terdekat kita dan orang yang dipercaya,” kata Sabrina dalam video edukasinya, Sabtu, 1 Oktober 2022.

2. Mengumpulkan bukti

Langkah berikutnya adalah mengumpulkan bukti. Bukti ini bisa berupa chat, foto, atau bukti lain yang menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan dalam hubungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Cari bantuan profesional

Setelah bukti terkumpul, cari bantuan profesional. Bantuan bisa didapat dari dokter, visum, psikolog, atau lembaga-lembaga terkait yang biasa menangani kasus kekerasan. “Ada beberapa lembaga yang bisa membantu menanangi kondisi kekerasan, seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Komnas Perempuan, Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan, dan beberapa lembaga lain,” ujar Sabrina.

Sabrina menambahkan, korban KDRT bisa memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau dibawa ke ranah hukum. “Itu pilihan, tapi yang pasti harus tegas dan berani karena dalam hubungan ketika sudah ada kekerasan maka perlu diberhentikan, karena hubungan tersebut menjadi hubungan yang tidak sehat,” ujar dia.

Baca juga: Selain Kekerasan Fisik Kenali 5 Tanda Samar Kekerasan dalam Rumah Tangga

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tubuh yang Tetap Aktif Bantu Cegah Keinginan Bunuh Diri

6 jam lalu

Ilustrasi pencegahan atau stop bunuh diri. Shutterstock
Tubuh yang Tetap Aktif Bantu Cegah Keinginan Bunuh Diri

Psikolog mengatakan menjaga tubuh tetap aktif dan terkena sinar matahari bisa menjadi pertolongan pertama mencegah pikiran bunuh diri.


Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

13 jam lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

Paus Fransiskus mengatakan anak-anak dan remaja adalah investasi negara yang berharga untuk dilindungi.


Ridwan Kamil Mau Buat Program Mobil Curhat, Psikolog Minta Maksimalkan Layanan Puskesmas

6 hari lalu

Mobil anti galau atau mobil curhat dari Kemensos untuk cegah narkoba dan seks bebas. yokeepo.com
Ridwan Kamil Mau Buat Program Mobil Curhat, Psikolog Minta Maksimalkan Layanan Puskesmas

Sejumlah psikolog belum bisa melihat program mobil curhat ala Ridwan Kamil bisa membantu mengatasi permasalahan kesehatan mental.


Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

8 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

Nadiem Makarim pernah bicara soal sanksi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus. Apa pula sanksi bagi perguruan tinggi?


Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

9 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk beberapa korban kekerasan seksual di beberapa kampus di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Di kampus mana saja kasus itu terjadi dan bagaimana vonis pelakunya?


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.


Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang.


Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

11 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan pernikahan. shutterstock.com
Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

Terjadinya perselingkuhan dan KDRT seringkali disebabkan ketidaksiapan mental sebelum menikah. Belum lagi risiko anak lahir stunting.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.