Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Psikolog Ungkap Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Mengalami KDRT

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir setelah Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke polisi. Lesti mengaku mengalami tidak kekerasan fisik hingga menimbulkan trauma di beberapa bagian tubuhnya.

KDRT Merupakan jenis kekerasan yang terjadi di antara pasangan, anak, atau anggota keluarga lainnya. Kekerasan dalam keluarga sebenarnya tidak hanya dalam bentuk fisik, bisa juga kekerasan atau pelecehan emosional, ancaman, atau kekerasan seksual. Karena itu, ini tidak hanya memengaruhi kondisi fisik, tetapi juga psikologis korbannya.

Banyak kasus KDRT yang terungkap dialami perempuan, tapi sebenarnya kekerasan bisa dialami juga oleh laki-laki. Karena itu, ketahui apa saja yang harus dilakukan ketika mendapatkan perlakuan tersebut dari salah satu anggota keluarga. 

Psikolog Sabrina Maidah melalui akun TikTok menjelaskan beberapa langkah yang harus dilakukan ketika mengalami KDRT seperti berikut ini.

1. Menyelamatkan diri

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menyelamaotkan diri dari situasi. “Kita bisa mencari pertolongan atau bantuan orang terdekat kita dan orang yang dipercaya,” kata Sabrina dalam video edukasinya, Sabtu, 1 Oktober 2022.

2. Mengumpulkan bukti

Langkah berikutnya adalah mengumpulkan bukti. Bukti ini bisa berupa chat, foto, atau bukti lain yang menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan dalam hubungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Cari bantuan profesional

Setelah bukti terkumpul, cari bantuan profesional. Bantuan bisa didapat dari dokter, visum, psikolog, atau lembaga-lembaga terkait yang biasa menangani kasus kekerasan. “Ada beberapa lembaga yang bisa membantu menanangi kondisi kekerasan, seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Komnas Perempuan, Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan, dan beberapa lembaga lain,” ujar Sabrina.

Sabrina menambahkan, korban KDRT bisa memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau dibawa ke ranah hukum. “Itu pilihan, tapi yang pasti harus tegas dan berani karena dalam hubungan ketika sudah ada kekerasan maka perlu diberhentikan, karena hubungan tersebut menjadi hubungan yang tidak sehat,” ujar dia.

Baca juga: Selain Kekerasan Fisik Kenali 5 Tanda Samar Kekerasan dalam Rumah Tangga

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.


Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementan Memilih Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial, Pertimbangannya?

12 jam lalu

Lesti Kejora dan putranya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar. Foto: Instagram/@lestykejora
Kementan Memilih Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial, Pertimbangannya?

Syahrul Yasin Limpo memberikan sertifikat Duta Petani Milenial kepada penyanyi dangdut Lestiani alias Lesti Kejora.


PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

1 hari lalu

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video prank di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Menurut kuasa hukumnya pasangan tersebut mendapat 70 pertanyaan, selebihnya akan menunggu dan menjalani proses hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan atas diterbitkannya SP3 kasus prank KDRT Baim Wong dan istrinya.


Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

4 hari lalu

Aktor dan komedian Russell Brand menjadi salah satu seleb yang menyatakan
Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

Russell Brand dituduh memperkosa, melakukan pelecehan seksual, dan melecehkan banyak wanita. Namun dia dengan tegas membantahnya


Peneliti Ungkap Orang Cenderung Cari Pasangan yang Mirip, dari Segi Apa?

6 hari lalu

Ilustrasi pasangan/Whatsapp
Peneliti Ungkap Orang Cenderung Cari Pasangan yang Mirip, dari Segi Apa?

Banyak yang mengaku memilih pasangan dengan sifat dan kesenangan yang berlawanan tapi penelitian menyebut kebanyakan pasangan memiliki kesamaan.


Kata Psikolog Soal Fantasi Seks Suami-Istri Jadi Pesta Orgy: Bukan Fenomena Baru

8 hari lalu

Polres Jakarta Selatan menangkapan 4 tersangka pelaku pesta seks di kawasan Hotel daerah Semanggi Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023. Foto: Ohan
Kata Psikolog Soal Fantasi Seks Suami-Istri Jadi Pesta Orgy: Bukan Fenomena Baru

Menurut dia, dari sisi psikologis, pesta orgy yang baru saja dibongkar polisi Jakarta Selatan itu bukan fenomena baru. Kenapa disebut semakin marak?


Top 3 Metro: Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Pemeriksaan Polisi Terhadap Anggi Pembajak Paket Shopee

9 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman (tengah) saat memberi keterangan pers di kantornya, Kamis, 14 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Top 3 Metro: Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Pemeriksaan Polisi Terhadap Anggi Pembajak Paket Shopee

Laporan soal Polda Metro tetap memberlakukan tilang uji emisi masuk Top 3 Metro. Juga hasil pemeriksaan polisi terhadap Anggi pembajak paket Shopee.


Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

9 hari lalu

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

Kenapa pula kuasa hukum tak dukung sepenuhnya kesepakatan perdamaian antara kliennya dengan pelaku KDRT yang juga residivis kasus narkoba itu?


Viral Perempuan Dianiaya Mantan Suami Siri di Bekasi Berakhir Damai

9 hari lalu

Kekerasan dalam rumah tangga yang terekam dalam kamera CCTV di sebuah penatu di Bekasi. Istimewa
Viral Perempuan Dianiaya Mantan Suami Siri di Bekasi Berakhir Damai

Kasus penganiayaan seorang perempuan oleh mantan suami sirinya di Bekasi sempat viral di media sosial. Kasusnya ternyata berakhir damai. Kenapa?


Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

10 hari lalu

Kekerasan dalam rumah tangga yang terekam dalam kamera CCTV di sebuah penatu di Bekasi. Istimewa
Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

Alami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dianiaya dan dilempar setrika suami siri, wanita di Bekasi tetap ogah lapor polisi


Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

10 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

Sebelum kasus suami bunuh istri terjadi, Mega Sriyani Dewi pernah melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT pada Agustus lalu.