Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menghadapi Anak yang Gampang Marah Menurut Ahli

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Ilustrasi anak dan orang tua. Freepik.com/Peoplecreations
Ilustrasi anak dan orang tua. Freepik.com/Peoplecreations
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kemarahan dan agresi salah satu perasaan paling umum yang dialami seorang anak. Sebab itu, orang tua perlu menemukan alasan di balik sifat lekas marah yang ditunjukkan anak.

Dr. Manpreet Kaur, seorang psikolog anak, mengatakan bahwa lingkungan juga memainkan peran yang sama dalam mengontrol dan memahami masalah kemarahan pada anak-anak. Dia menyarankan penting bagi orang tua untuk memahami diri mereka sendiri dan gaya pengasuhan mereka.

Menurut Dr. Manpreet Kaur anak-anak memiliki kekuatan pengamatan yang tajam; dan bagaimana mereka cenderung menyesuaikan gaya perilaku orang-orang di sekitar mereka. Mereka terbawa oleh orang tua, teman-teman atau bahkan hal-hal yang mereka lihat di televisi atau situs sosial. Orang tua bertanggung jawab atas perkembangan dan pertumbuhan anak mereka secara keseluruhan; mereka harus memastikan untuk berbicara di depan anak mereka dengan cara yang hati-hati dan halus. Orang tua harus mencoba untuk menyelidiki penyebab di balik kemarahan mereka, ini adalah cara yang logis untuk mengatasi agresi. 

Sesuai saran yang diberikan oleh Dr. Kaur, penting bagi orang tua membentuk koneksi dengan anak-anak untuk memahami mereka. Komunikasi dan penyelesaian argumen dengan anak-anak terbukti cukup efektif. Selalu merasionalkan tuntutan yang dibuat anak-anak dengan mengingat latar belakang Anda, menahan diri dari memenuhi tuntutan duniawi yang tidak valid.

Jika anak menggunakan agresi sebagai media untuk memenuhi tuntutannya

Seringkali anak-anak menggunakan kekerasan sebagai metode untuk memenuhi tuntutan mereka, ini sangat umum di kalangan anak laki-laki. Dalam situasi seperti itu, Dr Kaur menyarankan orang tua untuk mencoba menunjukkan kasih sayang dan perhatian fisik atau memahami jika keinginan anak itu sah dan masuk akal. Sebagian besar anak-anak sangat responsif terhadap tindakan yang terjadi di sekitar mereka, dalam kasus seperti itu Anda dapat membuat anak Anda berlatih latihan pernapasan untuk menenangkan amarahnya.

Selain itu, anak Anda mungkin memiliki genetika kemarahan di otak bawah sadarnya, namun jika Anda telah membawa perkembangan besar dalam mengendalikan amarah Anda, anak Anda tidak akan langsung mendapatkan pengaruh kekesalan. 

Cara mengalihkan kemarahan anak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai saran psikolog, mainan adalah media terbaik untuk mengalihkan perhatian anak Anda. Bola lunak, pemintal gelisah, dan pertanyaan tak terhingga adalah alat efektif yang dapat digunakan untuk melakukan proses ini dengan sukses. Perkembangan otak terjadi pada tahun-tahun primitif, oleh karena itu penting untuk mengatasi masalah kemarahan anak kpada tahap awal hidupnya.
Duduk diam juga dapat bermanfaat bagi beberapa anak karena dapat melemaskan proses berpikir mereka.

Jika anak Anda melakukan kekerasan dengan anak lain, Dr. Manpreet Kaur membagikan metode memperkenalkan anak Anda pada konsep membaca dalam 6 bulan pertama hidupnya untuk menyelesaikan masalah terkait kekerasan. Anak menjadi terbiasa menghafal, dan itu juga memperkaya pengetahuannya. Anda dapat melacak jenis konten yang dikonsumsi anak Anda karena buku adalah bentuk hiburan yang disensor. Selain itu, berhati-hatilah dengan metode Anda untuk membuat anak memahami sudut pandang Anda. Jangan melakukan kekerasan dengan anak Anda saat menjelaskan sesuatu kepadanya.

TIME OF INDIA

Baca juga: Nadine Chandrawinata Asuh Anak Tanpa Baby Sitter, Dibantu Keluarga

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

3 jam lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

11 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

1 hari lalu

Petugas membawa korban tewas dari rumah sakit Kamal Adwan menyusul serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, 21 Mei 2024. REUTERS/Rami Zohod
RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

Tentara Israel memerintahkan pasien dan staf medis di tiga rumah sakit di Gaza utara untuk untuk mengosongkan fasilitas tersebut dalam waktu 24 jam.


Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

2 hari lalu

Ilustrasi bertemu mertua. Shutterstock
Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

Ketika anak menemukan pasangan cintanya, tak semua orang tua merasa sreg dengan pilihan anak. Apa yang harus dilakukan agar hubungan baik-baik saja?


5 Tips Meningkatkan IQ Anak

2 hari lalu

Ilustrasi Tes IQ. shutterstock.com
5 Tips Meningkatkan IQ Anak

Orang tua dapat membantu meningkatkan IQ anak melalui berbagai cara. Adapun waktu terbaik untuk meningkatkan kecerdasaan anak adalah antara usia 1 hingga 5 tahun.


4 Cara Ajarkan Anak Mandiri dan Tidak Manja

2 hari lalu

Ilustrasi anak membersihkan rumah. homeforher.com
4 Cara Ajarkan Anak Mandiri dan Tidak Manja

Mengajarkan anak untuk mandiri memang tak mudah pada awalnya. Orang tua bisa membantu anak lebih mandiri dengan cara-cara berikut.


Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

Pelajar diminta segera mencari bantuan apabila mengalami kekerasan di sekolah. Salah satunya dengan melapor ke TPPK.