TEMPO.CO, Jakarta - Produk kecantikan asal Swedia, Oriflame menyatakan telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI. Brand and Communication Director Oriflame Indonesia, Patricia Patty mengatakan, kini seluruh produk Oriflame yang dipasarkan di Indonesia telah resmi tersertifikasi halal.
"Sertifikasi halal adalah penting, tidak hanya bagi konsumen melainkan juga seluruh rekan kerja kami dalam mengembangkan bisnis Oriflame," kata Patricia Patty dalam keterangan tertulis. "Dan kami mengumumkannya bertepatan dengan momentum Ramadan 2022."
Dia menjelaskan, sertifikat halal dengan Sistem Jaminan Halal (SJH) status grade A itu terdiri atas sebelas sertifikat lokasi manufaktur, sebelas pembaruan sertifikat dan dua pabrik lokal, sepuluh sertifikat halal logistik dengan status grade A. "Kami berharap mendapat kepercayaan dan menjaga kenyamanan konsumen di Indonesia," kata Patricia.
Dalam proses pembuatan, Patricia menambahkan, pada dasarnya semua produk Oriflame yang dipasarkan di Indonesia menggunakan formula yang halal. Dan suatu produk dikatakan halal jika telah lulus dalam proses sertifikasi serta mendapatkan sertifikat halal.
Oriflame Indonesia, kata dia, berupaya memenuhi kewajiban yang tercantum dalam peraturan pemerintah tentang sertifikasi halal. Selain untuk melindungi konsumen, mematuhi kode etik, label halal tersebut, menurut Patricia, juga menjamin kepuasan pelanggan.
"Saat ini Oriflame Indonesia sedang menyiapkan kemasan-kemasan baru berlogo halal," ujar Patricia. "Apabila terdapat produk yang sama namun salah satunya tidak berlogo halal, artinya produk tersebut dalam transisi proses sertifikasi halal."
Baca juga:
Oriflame Rilis Parfum .se Blazing Warmth, Hirup Aroma Ikonik yang Terpendam