TEMPO.CO, Jakarta - Wanita hamil yang positif Covid-19 saat hamil berisiko lebih tinggi melahirkan prematur, menurut penelitian yang diterbitkan di jurnal The Lancet Regional Health-Americas.
Para peneliti di University of California (UC) San Francisco, Amerika Serikat, menemukan bahwa risiko kelahiran prematur di usia kehamilan kurang dari 32 minggu, lebih tinggi 60 persen. Adapun risiko kelahiran prematur kurang dari 37 minggu sebesar 40 persen lebih tinggi.
Risiko bertambah jadi 160 persen ketika wanita hamil yang terinfeksi itu memiliki hipertensi, diabetes dan/atau obesitas.
"Kelahiran prematur dikaitkan dengan banyak hal yang menantang bagi orang hamil dan bayi, dan kelahiran prematur membawa risiko tertinggi komplikasi bayi," kata pemimpin studi, Deborah Karasek, asisten profesor di UC San Francisco.
Studi ini melibatkan beberapa ras, etnik, dan status asuransi. Mereka menemukan bahwa orang-orang Latinx, Indian Amerika/Alaska, penduduk asli Hawaii/Kepulauan Pasifik, serta orang-orang dengan asuransi publik, memiliki tingkat Covid-19 yang lebih tinggi selama kehamilan.
Selain itu, komorbiditas atau penyakit bawaan meningkatkan risiko kelahiran prematur pada wanita hamil dengan Covid-19.
“Dengan lonjakan infeksi dan peningkatan varian Delta, kita harus memikirkan orang hamil, terutama populasi hitam dan cokelat, sebagai kelompok yang perlu diprioritaskan, dengan kebijakan yang mendukung untuk mengurangi paparan dan stres, dan meningkatkan akses ke perawatan," dia berkata.
Wanita hamil dianggap sebagai populasi berisiko tinggi terhadap virus ini. Karasek mengatakan salah satu tindakan pencegahan untuk mengurangi infeksi Covid-19 adalah vaksinasi.
Di Indonesia, vaksinasi untuk ibu hamil sudah tersedia sejak Agustus 2021. Dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021, vaksinasi bagi ibu hamil dinyatakan masuk dalam kriteria khusus.
Penelitian awal yang dilakukan di Amerika kepada ibu hamil hanya menunjukkan bahwa pemberian vaksin Covid-19 baik yang berasal dari material inactivated virus (virus yang sudah dimatikan) maupun yang berfungsi sebagai viral vector tidak berisiko dan aman baik untuk ibu maupun janin hingga setelah dilahirkan.
#CuciTangan #PakaiMasker #JagaJarak #DiamdiRumah
Baca juga: Ibu Hamil Divaksin, Janin Bisa Mendapat Antibodi Covid-19