TEMPO.CO, Jakarta - Kendall Jenner dituntut oleh merek fashion Italia Liu Jo karena diduga melanggar persyaratan kontrak modeling yang mengharuskannya tampil untuk dua pemotretan, menurut pengaduan hukum yang diajukan oleh Liu Jo.
Gugatan yang diajukan pada Senin malam di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Manhattan menyatakan bahwa model 25 tahun itu hanya mengambil bagian dalam sesi pertama dari dua pemotretan yang direncanakan. Setelah itu dia tidak pernah muncul untuk yang kedua, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Maret 2020 tetapi ditunda karena pandemi virus corona.
Baca Juga:
Liu Jo meminta ganti rugi setidaknya US$1,8 juta atau sekitar Rp 26 miliar, menurut pengaduan. Menurut pengaduan, Liu Jo telah membayar US$1,35 juta atau sekitar 19 miliar kepada Jenner untuk layanan yang tercakup dalam kontrak 2019. Merek fashion itu mengaku mencoba menjadwal ulang pemotretan kedua beberapa kali tetapi tidak mendapat tanggapan dari Jenner.
Liu Jo mengatakan kemudian gagal mendapatkan pengembalian uang dari pembayarannya ke model tersebut.
Mengutip Reuters, salah satu model berpenghasilan tertinggi di dunia itu belum bisa dihubungi. Jenner terkenal di reality show televisi Keeping Up with the Kardashians, bersama kakaknya Kourtney Kardashian, Kim Kardashian, Khloe Kardashian, dan adiknya, Kylie Jenner.
Agen Kendall Jenner, The Society Model Management, dan perusahaan induk Elite World Group, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sebuah perusahaan hubungan masyarakat yang mewakili Liu Jo juga tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
REUTERS | INDIAN EXPRESS