TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Obstertri Ginekolog Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. Vaksinasi tersebut dinilai dapat membantu janin di dalam kandungan memiliki antibodi Covid-19 sehingga janin memiliki ketahanan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2.
“Secara teori memang seperti itu, antibodi yang dihasilkan ibu itu bisa ditransmisikan kepada janinnya,” kata Sekjen POGI Budi Wiweko dalam jumpa pers bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat, 2 Juni 2021.
Meski demikian, efektivitas dari vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan janinnya masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.
Penelitian awal yang dilakukan di Amerika kepada ibu hamil hanya menunjukkan bahwa pemberian vaksin Covid-19 baik yang berasal dari material inactivated virus (virus yang sudah dimatikan) maupun yang berfungsi sebagai viral vector tidak berisiko dan aman baik untuk ibu maupun janin hingga setelah dilahirkan.
Vaksinasi ibu hamil sebaiknya dilakukan saat usia kehamilan mencapai 33 minggu sehingga efek perlindungan dan pembentukan antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dapat dirasakan oleh janin. Paling cepat, vaksin diberikan saat usia kehamilan 12 minggu untuk menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ- organ tubuh pada janin.
“Kami sarankan pemberian vaksin dilakukan di atas kehamilan 12 minggu, hal itu bertujuan menghindari masalah pada proses organogenesis meski hingga saat ini penelitian menunjukkan tidak ada masalah pembentukan organ pada kelahiran bayi setelah ibu divaksin,” kata dokter Budi.
Rekomendasi vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil merupakan upaya memberikan perlindungan bagi mereka yang termasuk dalam kaum rentan. Dasar rekomendasi ini antara lain penelitian pada hewan yaitu kelinci dan tikus yang hamil diberikan vaksin Covid-19 dan tidak ditemukan masalah baik pada objek penelitian dan juga janinnya.
Selain itu, pemberian vaksin sejenis seperti vaksin influenza dan vaksin TDAP selama ini tidak bermasalah untuk diberikan pada ibu hamil.
#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah
Baca juga: Ibu Hamil Kini Boleh Dapat Vaksin Covid-19, Ini 3 Kondisi yang Diutamakan