Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transaksi Belanja Online, Pahami Skema Pembayaran COD

Reporter

image-gnews
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cash on Delivery (COD) merupakan salah satu istilah yang sudah tidak asing lagi di dunia belanja online. Kemudahan dalam pelaksanaannya membuat sistem pembayaran ini banyak digandrungi oleh konsumen. Kondisi ini membuat banyak pedagang menerapkan sistem pembayaran ini guna meningkatkan daya jualnya. Namun, beberapa waktu lalu, sistem pembayaran COD ini sempat menimbulkan polemik tersendiri di media sosial. Lalu, sebenarnya apa tu COD dan bagaimana melakukan sistem pembayaran COD yang aman?

Dilansir dari berbagai sumber, cash on delivery (COD) dalam belanja online merupakan salah satu sistem pembayaran yang dilakukan ketika barang yang dibeli telah sampai ke alamat pengiriman. Sistem COD juga dapat disebut collect on delivery, sebab dalam pembayarannya selain dapat dilakukan secara tunai, juga bisa dibayarkan dengan cek atau elektronik.

Sebagaimana dilansir dalam investopedia.com, terdapat beberapa keuntungan yang diperoleh dalam sistem pembayaran COD. Bagi konsumen, sistem pembayaran ini menawarkan benefit sebab konsumen memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan pembayaran penuh terhadap barang yang dibeli. Pengecekkan barang juga dapat dilakukan oleh pembeli dalam transaksi belanja online sebelum melakukan pembayaran. Keberadaan COD dinilai mampu membuat perusahaan memperoleh kepercayaan di mata konsumen, terlebih unuk perusahaan baru.

Namun, tak jarang eksistensi sistem COD justru memunculkan kerugian tersendiri, baik pihak penjual maupun kurir. Dikutip dari berbagai sumber, sistem COD menimbulkan permasalahan baru. Salah satu polemik yang muncul dalam sistem COD yakni pembeli yang tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilakukannya. Beberapa kasus yang sering dijumpai dalam sistem COD, mulai dari pembeli yang tidak dapat dihubungi ketika barang sudah sampai, pembeli yang enggan membayarkan pesanannya, hingga menuliskan alamat pengiriman palsu yang menyulitkan kurir hingga penjual.

Terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan ketika akan melakukan COD dalam berbelanja online. Pertama, pastikan rekam jejak penjual atau perusahaan bagus yang dapat dilihat melalui perolehan jumlah bintang yang diberikan konsumen lain. Kedua, memahami syarat dan ketentuan transaksi pembayaran COD. Ketiga, memanfaatkan layanan customer care atau fitur perpesanan dengan penjual apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diminta atau diharapkan.

Pada akhirnya, sistem pembayaran COD dalam transaksi belanja online memberikan keuntungan, baik bagi konsumen maupun penjual. Bagi pembeli yang tidak memiliki kredit cukup, sistem COD dapat dijadikan salah satu alternatif untuk memperoleh barang yang diinginkan. Dari sisi penjual, selama barang diterima dengan baik oleh pembeli saat pengiriman, pembayaran dapat diperoleh lebih cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Jangan Sampai Kecewa, Perhatikan ini Kala Belanja Online dan Bayar COD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

17 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.


BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

2 hari lalu

Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Irhamsah menjadi salah satu pemateri dalam acara Guyub Rukun Media se-Jawa Tengah & DIY di kantor OJK Jakarta, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

BEI mencatat ada 936 perusahaan yang saat ini mencantumkan sahamnya dengan nilai kapitalisasi pasar hingga Agustus 2024 menembus angka Rp 12,7 triliun.


Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

2 hari lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

harga emas Antam turun Rp 9.000 pada perdagangan hari ini, Sabtu, 7 September 2024.


OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

2 hari lalu

Ilustrasi Gen Z terjerat pinjol. Foto: Canva
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet layanan pinjaman online untuk Juli 2024.


Cina Ajak Indonesia Dukung Negara-negara Afrika sebagai Mitra

4 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning. ANTARA
Cina Ajak Indonesia Dukung Negara-negara Afrika sebagai Mitra

Cina siap meningkatkan kerja sama dengan Indonesia untuk bersama-sama mendukung negara-negara Afrika dalam mencapai kesejahteraan


Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Mulai 16 September 2024

5 hari lalu

Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Mulai 16 September 2024

Tokopedia menaikkan biaya layanan penjual mulai 16 September 2024. Kebijakan ini berlaku untuk penjual kategori apa saja?


40 Perusahaan Indonesia Buka Kerja Sama Strategis di IAF 2024

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut Wakil Presiden Zimbabwe Kembo Campbell Dugishi Mohadi pada Jamuan Makan Malam Penyambutan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multi-Pemangku Kepentingan dan Forum Indonesia-Afrika II (IAF) di Jimbaran, Bali, Indonesia, pada Minggu, 1 September 2024. (ANTARA FOTO/Media Center IAF II-HLF MSP/Nyoman Hendra Wibowo/rwa)
40 Perusahaan Indonesia Buka Kerja Sama Strategis di IAF 2024

IAF adalah wadah untuk memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara Afrika.


ACE Hardware Pergi, AHI Rumuskan Strategi Baru Pengembangan Bisnis

6 hari lalu

PT ACE Hardware Indonesia Tbk (ACES) menyelenggarakan Public Expose di Gedung Kawan Lama, Jakarta, pada Kamis, 15 Desember 2022. TEMPO/Defara
ACE Hardware Pergi, AHI Rumuskan Strategi Baru Pengembangan Bisnis

Aspirasi Hidup Indonesia (AHI) merumuskan strategi baru pengembangan bisnis seiring dengan berakhirnya perjanjian lisensi dengan ACE Hardware.


IAF Jadi Pintu Kerja Sama Strategis Indonesia dengan Negara-negara Afrika

9 hari lalu

Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju saat mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
IAF Jadi Pintu Kerja Sama Strategis Indonesia dengan Negara-negara Afrika

IAF diharapkan bisa menjadi pintu pembuka kerja sama strategis antara Indonesia dengan negara-negara Afrika


BI dan Bank of Korea Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara

9 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
BI dan Bank of Korea Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara

Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT).