Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rangkaian Proses Dapat Sertifikasi Untuk Kosmetik Halal

Reporter

image-gnews
Kosmetik Halal jadi Haram
Kosmetik Halal jadi Haram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKosmetik halal merupakan satu dari banyak klasifikasi produk di Indonesia yang dianjurkan untuk mendapatkan sertifikasi halalnya dari MUI. Sertifikat Halal (SH) adalah dokumen yang diterbitkan berdasarkan fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Regulasi yang disandarkan pelaksanaan sertifikasi halal pada setiap aktivitas produksi oleh perusahaan atau perorang harus sesuai dengan arahan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat –obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai lembaga yang memberi label kehalalan produk menjalankan tugasnya mengacu  dengan  sejumlah peraturan pemerintah seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 982 Tahun 2019 tentang Layanan Sertifikasi Halal, Peraturan Menteri Agama No. 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 33 Tahun 2014 (UU JPH),  Undang-Undang (UU) No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Mengutip dari laman halalmui.org, menjelaskan ada persyaratan sertifikasi yang dirakum dalam HAS 23000, hal ini merupakan kumpulan syarat sertifkasi halal suatu produk yang berisi kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH). Terdapat 11 kriteria SJH yang dirangkumm di dalam HAS 23000 dijelaskan seperti pertama Kebijakan Halal. Kedua, Tim Manajemen Halal.  Ketiga,  Pelatihan. Keempat, Bahan, Fasilitas Produksi yang di dalamnya terdapat kualifikasi sertifikasi produk seperti Industri Pengolahan Pangan, Obat-obatan, Kosmetika. Ada juga Restoran, Katering atau Dapur. Rumah Potong Hewan (RPH).

Keenam, ada Produk. Ketujuh, ada Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis. Pada urutan kedelapan ada Kemampuan Telusur. Bagian Kesembilan, ada Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria. Kesepuluh, ada Audit Internal kemudian yang terakhir ada Kaji Ulang Manajemen.

Setelah memahami serangkain prosedur sertifikasi halal, proses lanjut guna dapatkann logo halal pada produk harus melalui serangkai persiapan seperti menerapkan sistem jaminan halal (SJH), menyiapkan dokumen sertifikasi halal, melakukan pendaftaran sertifikasi halal, pendaftaran ke BPJPH, dilanjutkan dengan daftar LPPOM MUI melalui aplikasi CEROL –SS2300, melakukan pembayaran akad sertifikasi dan monitoring preaudit, pelaksanaan audit dan pengambilan sampel, diteruskan melakukan monitoring pasca audit, dan proses selanjutnya memperoleh ketetapan halal dan status SJH, dan terakhir menerima sertifikasi halal dari BPJPH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TIKA AYU

Baca: Rumitnya Penentuan Halal Atau Tidaknya Produk Kosmetik

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu TOEIC? Ini Perbedaannya dengan TOEFL

4 hari lalu

Siswa mengikuti kelas International English Language Testing System (IELTS) yang diadakan oleh Western Overseas, sebuah lembaga yang menyediakan pelatihan untuk tes kecakapan bahasa Inggris dan konsultasi visa, di Ambala, India, 4 Agustus 2022. (File foto: Reuters)
Apa Itu TOEIC? Ini Perbedaannya dengan TOEFL

Apa bedanya sertifikasi kompetensi bahasa Inggris TOEIC dan TOEFL? Ketahui pula beda tes dan peruntukannya.


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

8 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

10 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

11 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen memiliki sertifikat halal.


Pemalsuan Sertifikasi Habib Lewat Situs Bodong Rabithah Alawiyah, Polisi Tangkap 1 Tersangka

16 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemalsuan Sertifikasi Habib Lewat Situs Bodong Rabithah Alawiyah, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Rabithah Alawiyah menyatakan tak pernah memiliki situs beralamat di maktabdaimi.blogspot.com, situs resmi mereka hanya rabithahalawiyah.org.


Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

19 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas menghadiri agenda pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters di Gedung Parlemen Selandia Baru, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)
Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar ekspor daging sapi dan domba bersertifikasi halal dari Selandia Baru ke Indonesia bisa ditingkatkan.


Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

22 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin lepas landas untuk lawatan ke Selandia Baru dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad malam, 25 Februari 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

Wapres Ma'ruf Amin membawa agenda diplomasi halal dalam lawatannya ke Selandia Baru kali ini. Juru bicara sebut ini bagian dari konsistensi Ma'ruf.


Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

33 hari lalu

Apoteker menimbang bahan-bahan untuk membuat ramuan obat tradisional Cina (TCM) di Rumah Sakit  Universitas Pengobatan Tradisional Cina di Tianjin, Cina, 12 Januari 2022. TCM telah diterapkan secara luas dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Tianjin, untuk meningkatkan kapasitas kekebalan individu di bawah karantina medis. Xinhua/Li Ran
Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

Banyak ramuan herbal tradisional sebagai pengobatan dan kesehatan.


Bagaimana Hukum Shalat dengan Tinta Pemilu? Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Berikut ini penjelasan hukum shalat dengan tinta pemilu dan cara mengetahui bagaimana menentukan bahan tinta bebas dari najis. Foto: Canva
Bagaimana Hukum Shalat dengan Tinta Pemilu? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan hukum shalat dengan tinta pemilu dan cara mengetahui bagaimana menentukan bahan tinta bebas dari najis.


Produsen Motor Listrik Alva Raih 2 Sertifikasi untuk Manufaktur E2V

44 hari lalu

Produsen motor listrik Alva dapat dua sertifikasi sekaligus. (Dok Alva)
Produsen Motor Listrik Alva Raih 2 Sertifikasi untuk Manufaktur E2V

Alva mengumumkan pencapaian manufakturnya dengan meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Manajemen Mutu dan ISO 14001:2015 untuk Manajemen Lingkungan.