TEMPO.CO, Jakarta - Kate Middleton dan Pangeran William dituduh melanggar aturan COVID-19 saat menghadiri acara di luar ruangan bersama ketiga anak mereka, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.
Keluarga itu tertangkap kamera berjalan berdekatan dengan Sophie Countess of Wessex dan Pangeran Edward, beserta kedua anak mereka, Lady Louise dan James, Viscount Severn di acara pertunjukan cahaya Natal di Sandringham.
Duchess dan Duke of Cambridge yang sedang berada di AnmerHall, rumah peristirahatan mereka di Sandringham, Norfolk, disebut “berbaur" lebih dari satu kali dan melanggar aturan enam.
Namun, sebuah sumber yang dikutip Express.co.uk Selasa, 22 Desember 2020 menyebutkan bahwa mereka bertemu dengan Pangeran Edward dan keluarganya dalam dua pesta terpisah dan tidak berniat menghadiri acara itu bersama-sama. Dia menekankan bahwa kedua keluarga itu diberi slot terpisah.
"Kedua keluarga diberi slot berturut-turut yang terpisah untuk mengunjungi jalan setapak sebelum dibuka untuk umum. Mereka tiba, dan berangkat dalam kelompok keluarga mereka sendiri.”
Namun, sumber tersebut mengakui mungkin ada saat-saat kesembilan orang dari keluarga itu datang dalam waktu berdekatan karena kemacetan, ditambah anak-anak yang aktif.
"Seperti yang diketahui orang yang memiliki anak kecil, ada saat-saat dalam perjalanan selama 90 menit di mana sulit untuk memisahkan kedua kelompok keluarga terutama di kemacetan jalan setapak.”
Dalam salah satu foto, Kate tampak berjalan dengan Putri Charlotte di sisi kirinya dan Sophie dan James di sisi kanannya. Gambar lain menunjukkan William berpegangan tangan dengan George dan Charlotte saat berjalan bersama Sophie, James, dan Louise.
Pemerintah Inggris menerapkan aturan ketat tiga tingkat selama pandemi COVID-19 karena besarnya jumlah kasus baru dan ditemukannya virus varian baru yang disebut lebih mudah menular.
Beberapa daerah di wilayah Timur seperti Norfolk, Essex, dan Suffolk menerapkan aturan tingkat dua atau siaga tinggi. Ini artinya orang tidak dapat bersosialisasi dengan keluarga lain dan tak boleh berkumpul lebih dari enam orang di luar ruangan yang dikenal dengan aturan enam.
"Anda dapat bertemu teman dan keluarga yang tidak tinggal bersama Anda (atau tidak memiliki kelompok pendukung) di luar ruangan, dalam kelompok yang tidak lebih dari enam orang. Batas enam orang ini termasuk anak-anak dari segala usia."
Orang yang melanggar aturan enam akan didenda sebesar 200 poundsterling atau sekitar Rp 3,8 juta untuk pelanggaran pertama, dua kali lipat untuk setiap pelanggaran selanjutnya hingga 6.400 poundsterling atau sekitar Rp 211,6 juta.
Kate dan Pangeran William belum lama ini juga dikritik oleh beberapa politisi dan anggota masyarakat karena bepergian melintasi Inggris Raya dengan Royal Train Tour mereka. Pasangan itu mengunjungi Skotlandia, Wales, dan Inggris antara 6 hingga 8 Desember.
Saat itu diberlakukan pembatasan perjalanan yang melarang orang melintasi perbatasan negara kecuali itu untuk alasan dan pekerjaan penting.