TEMPO.CO, Jakarta - Hamil di masa pandemi Covid-19 memang butuh ekstra hati-hati. Ibu hamil harus menjaga kesehatan diri sendiri dan bayi di dalam kandungan dengan disiplin menjalani protokol kesehatan, serta menjaga daya tahan tubuh.
Menjelang persalinan, ibu hamil juga perlu menjalaniscreening Covid-19 dengan tes swab antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR). Kapan saat yang tepat melakukannya?
Dokter kebidanan dan kandungan Rumah Sakit Pondok Indah – Bintaro Jaya Melwin Tjahjadi mengatakan bahwa dokter biasanya menyarankan screening Covid-19 dilakukan di usia kehamilan 39 minggu.
“Kenapa di 39 minggu karena satu minggu kemudian 40 minggu. Kita berharap ibu melahirkan di minggu ke-40. Apabila lebih dari 40 minggu, kita usahakan melahirkan,” kata dia dalam bincang-bincang virtual, Rabu, 25 November 2020.
Melwin menambahkan bahwa hasil screening dengan swab berlaku 7-- 10 hari, dengan syarat ibu hamil melakukan isolasi mandiri di rumah, tetap menjaga disiplin protokol kesehatan.
“Apabila lewat dari 7 – 10 hari maka akan dilakukan pemeriksaan ulang,” kata Melwin.
Selama pandemi, wanita hamil tetap bisa melakukan persalinan secara normal. Bahkan pasien positif Covid-19 juga masih dimungkinkan melahirkan per vaginam dengan berbagai macam pertimbangan, yaitu gejala knilis ibu, risiko pwnularan, dan sebagainya. Protokol kesehatan yang diterapkan adalah yang tertinggi.
Persalinan dengan Caesar dilakukan jika ibu hamil menunjukkan indikasi seperti panggul sempit, kelainan serviks, plasenta previa, dan gangguan pertumbuhan janin.
“Perbedaannya ruang operasi dan tenaga kesehatan menggunakan APD,” ujar dia.
Untuk persalinan normal, Melwin menyarankan ibu hamil datang setelah ada tanda-tanda persalinan seperti mulas kuat dan teratur, serta lendir darah.
“Bedanya kita tahu bahwa akan ada screening jadi penting datang lebih awal, terutama apabila belum melakukan screening Covid-19,” kata dia.