TEMPO.CO, Jakarta - Krisdayanti mengikuti pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Penyanyi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu hadir secara virtual.
Meski tak ikut ke Gedung DPR/MPR RI, ibu empat anak itu tetap tampil paripurna. Dia mengunggah fotonya di Instagram sesaat setelah mengikuti sidang.
Di foto itu dia terlihat mengenakan kebaya brokat berwarna dusty pink model kutu baru dengan sentuhan payet minimalis. Di bahunya terselempang selendang berwarna merah muda, dihiasi dengan pin emas DPR RI.
Menyesuaikan pakaiannya, istri Raul Lemos itu menggunakan makeup lengkap. Pipinya dipulas perona merah, senada dengan bibirnya yang menggunakan lipstik merah terang. Matanya terlihat tegas dengan eyeliner dan masakara hitam, ditambah dengan eye shadow gelap.
“Bismillahirahmanirahim selamat pagi dan alhamdulillah salam Jumat berkah untuk kita semua, mengikuti secara virtual pidato Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan @mprgoid th 2020 tentang penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan Pidoto Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam sidang bersama @dpr_ri dan @dpdri dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI th 2020,” tulis dia di keterangan foto.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini juga membagikan video momen-momen saat megikuti sidang secara virtual, melalui Instagram Story. Di video itu dia menampilkan monitor ketika Presiden Jokowi tengah membuka pidato. Tampak anak keduanya bersama Raul Lemos, Kellen Alexander Lemos, tengah memperhatikan sang ibunda.
Sidang Tahunan MPR RI kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Dari 575 anggota DPR/MPR, hanya sekitar 176 orang yang menghadiri sidang. Sisanya mengikuti sidang secara virtual baik melalui aplikasi Zoom maupun siaran langsung televisi atau kanal YouTube.
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta para dita besar, juga mengikuti sidang ini secara virtual.
Sementara, anggota DPR/MPR yang hadir di langsung di Senayan juga wajib mengikuti protokol kesehatan selama pandemi, termasuk tes swab, jaga jarak, dan menggunakan masker.