Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lama Tak Dipakai Kosmetik Masih Bagus? Cek 7 Tanda Kedaluwarsa

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi alat make up (mineral makeup). shutterstock.com
Ilustrasi alat make up (mineral makeup). shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selama pandemi Covid-19, sebagian besar orang berada di rumah. Merasa tak perlu merias diri, otomatis banyak kosmetik yang hampir atau bahkan sudah kedaluwarsa.

Ada banyak cara untuk menentukan apakah kosmetik Anda telah kedaluwarsa tanpa mengetahui tanggal kadaluarsa sama sekali.

Kosmetik adalah alat untuk meningkatkan keindahan fitur alami kita. Namun, begitu kadaluarsa, riasan dapat merusak kulit, mata, dan bibir Anda. Produk kecantikan yang kedaluwarsa bahkan dapat menyebabkan infeksi dan berjerawat di wajah Anda. Dikutip dari Bustle, Senin, 6 Juli 2020.

Ini tujuh cara mengetahui apakah kosmetik Anda sudah kedaluwarsa.

1. Berbau

Bau adalah indikator utama bahwa makeup Anda memburuk. Penata rias Pati Dubroff menyebutkan bahwa jika maskara memiliki "bau seperti bensin", maka artinya kualitasnya sudah memburuk. Ia juga menyebutkan untuk waspada terhadap produk-produk "berbau basi" karena produk-produk ini sepertinya sudah kedaluwarsa juga.

2. Warna berubah

Jika Anda memperhatikan bahwa makeup Anda teroksidasi sehingga warnanya berubah (dan tidak kembali lagi), maka inilah saatnya untuk membuangnya. Perubahan warna adalah tanda yang pasti bahwa makeup Anda telah kedaluwarsa, dan bahkan telah mengalami pertumbuhan bakteri.

3. Teksturnya berbeda

Jika Anda memperhatikan produk kecantikan yang tidak merata, seperti tekstur yang sudah mengering. Ini menjadi tanda kemungkinan sudah kedaluwarsa. Selamatkan diri Anda dari infeksi bakteri dengan membuang produk krim kering Anda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Ada gumpalan

Produk makeup cair tidak seharusnya gumpal. Jika Anda melihat ada gumpalan di produk Anda, maka pastikan untuk membuangnya. Gumpalan dapat menjadi tanda pertumbuhan bakteri.

5. Lapisan film atau chalky

Bukan hanya produk krim dan cair yang kadaluarsa. Produk makeup rias juga dikenakan tanggal kedaluwarsa. Sebuah tanda bahwa bubuk Anda perlu diganti adalah jika bubuk berwarna abu-abu atau lapisan kapur telah berkembang di atas produk. Ini berarti saatnya untuk berpisah dengan produk.

6. Bintik putih

Jika Anda eyeliners atau pensil bibir mulai terdapat bercak putih di ujungnya yang tidak dapat diasah, maka produk itu telah kadaluarsa.

7. Terpisah

Jika riasan cair Anda terlihat terpisah, goyangkan dengan baik. Jika formula tidak juga mengencangkan atau menyatu kembali, maka inilah saatnya berpisah. Formula makeup dimaksudkan untuk dicampur.

Meskipun mungkin sulit untuk berpisah dengan makeup Anda, itu pasti layak untuk jangka panjang. Ucapkan perpisahan pada infeksi bakteri dengan secara teratur mengganti produk kecantikan Anda.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

13 jam lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun


Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

1 hari lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.


6 Tips Bawa Oleh-Oleh Lebaran dari Kampung

11 hari lalu

Sejumlah wisatawan memilih ragam mainan dari kayu saat mengunjungi pusat oleh-oleh khas Bali, Erlangga 2, pada hari terkahir masa libur panjang Tahun Baru 2016 di Denpasar, Bali, Minggu, 3 Januari 2016. Dok.TEMPO/STR/Johannes P. Christo
6 Tips Bawa Oleh-Oleh Lebaran dari Kampung

Siap membawa oleh-oleh untuk teman, tetangga dan keluarga? Simak 6 tips bawa oleh-oleh ini.


Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Tempat Penyimpanan Amunisi Kedaluwarsa

26 hari lalu

Gudang Amunisi Artileri Medan atau Armed TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor kebakaran pada, Sabtu 30 Maret 2024.
Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Tempat Penyimpanan Amunisi Kedaluwarsa

Ledakannya terjadi di gudang tempat penyimpanan amunisi yang sudah kedaluwarsa


CEO The Body Shop Indonesia Pastikan Gerai di Tanah Air Bakal Tetap Buka dan Terus Berkembang

39 hari lalu

CEO The Body Shop Indonesia Suzy Hutomo memastikan The Body Shop akan terus ada di Indonesia. Hal itu disampaikannya lewat surat terbuka di postingan Instagram @thebodyshopindo, Sabtu, 16 Maret 2024. Instagram
CEO The Body Shop Indonesia Pastikan Gerai di Tanah Air Bakal Tetap Buka dan Terus Berkembang

CEO The Body Shop Indonesia Suzy Hutomo angkat bicara usai penutupan seluruh gerai produsen produk perawatan tubuh dan kecantikan itu di AS.


Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

42 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

Kuasa hukum dua terdakwa anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, mengatakan surat dakwaan terhadap kliennya telah kedaluwarsa.


Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

45 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.


Jangan Asal Pakai, Begini Cara yang Benar Memakai Sunscreen

20 Januari 2024

Ilustrasi memakai tabir surya atau sunscreen untuk anak. Freepik.com
Jangan Asal Pakai, Begini Cara yang Benar Memakai Sunscreen

Penggunaan sunscreen menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kecantikan kulit.


Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

12 Januari 2024

Brand kosmetik lokal meluncurkan rekomendasi eyeshadow palette  dengan warna pigmented hanya sekali poles.
Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.


Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

12 Januari 2024

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.