Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pakai Masker Wajah yang Tepat Supaya Terhindar dari Virus

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Ilustrasi wanita memakai masker. shutterstock.com
Ilustrasi wanita memakai masker. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan sejak virus corona berkembang menjadi pandemi global: haruskah saya mengenakan masker wajah. Pemerintah menyaranakn untuk memakai penutup wajah ketika berada di tempat-tempat publik. Namun, beberapa orang masih tidak yakin tentang apa cara yang benar untuk mengenakan masker selama pandemi ini.

Sementara manfaat masker terhadap penyebaran COVID-19 masih bisa diperdebatkan, mengenakan masker yang salah berisiko. Satu hal yang tampaknya disetujui oleh para ahli adalah Anda tidak perlu memakai masker bedah agar aman. Bahkan, masker N95 harus diprioritaskan untuk staf medis dan perawat. Masker dan penutup wajah dari kain dapat dibuat menggunakan perlengkapan rumah tangga biasa dan jika Anda tertarik membuatnya sendiri.

Apa pun jenis masker wajah yang Anda miliki, penting untuk memastikan Anda menggunakannya dengan cara yang benar. Tetap seaman mungkin dengan menghindari kesalahan umum dengan daftar periksa langkah demi langkah yang mudah berikut ini seperti dilansir dari laman Bustle.

5 aturan menggunakan masker yang tepat

1. Jangan menyentuh topeng Anda saat mengenakannya

Hindari menyentuh bagian depan masker Anda dan bagian yang bersentuhan dengan hidung dan mulut Anda sebanyak mungkin. Saat memakai atau melepas masker, Anda harus menggunakan pengait atau pengikat telinga dan, setelah dipasang, jangan sesuaikan itu. Setelah Anda melepas masker, jangan menyentuh wajah Anda sama sekali sampai Anda mencuci tangan dengan bersih.

2. Pastikan itu menutupi mulut dan hidung Anda

Masker Anda harus menutupi mulut dan hidung Anda sambil memungkinkan Anda bernapas dengan nyaman. Dalam kebanyakan kasus, ini berarti akan turun di bawah dagu dan duduk di atas jembatan hidung Anda. Pastikan topengnya aman sehingga tidak akan terlepas saat Anda keluar.

3. Pertahankan jarak minimum

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengencangkan masker Anda untuk meminimalkan celah akan memastikan perlindungan terbaik dan menghindarinya agar tidak tergelincir saat Anda bepergian.

4. Gunakan tangan yang bersih

Cuci tangan Anda atau gunakan pembersih tangan pada setiap tahap penggunaan masker Anda: sebelum memakainya, sebelum melepasnya, dan setelah melepasnya. Seperti yang disebutkan sebelumnya, jangan menyentuh atau menyesuaikan topeng Anda setelah itu di tempat.

5. Cuci masker Anda secara teratur

Anda harus mencuci penutup wajah secara teratur.

Menurut Dr Yves Van Laethem, seorang ahli penyakit menular yang berbicara kepada Brussels Times, masker wajah harus dicuci dengan mesin pada 60 derajat Celcius dengan deterjen konvensional - Anda tidak memerlukan desinfektan khusus apa pun." Jika Anda tidak memiliki mesin cuci, Van Laethem menyarankan menempatkan masker wajah dalam panci dengan air mendidih atau menyetrika pada suhu di atas di mana virus dapat bertahan hidup."

Anda harus menyimpan penutup wajah bekas dalam kantong plastik sampai Anda memiliki kesempatan untuk mencucinya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

57 menit lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

14 jam lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

1 hari lalu

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

Leptospirosis adalah penyakit yang kerap muncul setiap musim hujan, terutama di daerah yang rawan banjir dan genangan air. Seberapa berbahaya?


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.