TEMPO.CO, Jakarta - Penularan virus corona baru atau Covid-19 yang cepat melalui droplet dari orang yang terpapar menimbulkan kekhawatiran kalangan medis. Sejumlah perhimpunan kedokteran mengeluarkan imbauan untuk menunda konsultasi ke dokter baik di klinik atau rumah sakit selama masa pandemi. Kecuali jika terdapat kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan pertolongan segera.
Begitupun Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia atau Perdoski yang mengeluarkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Perdoski mengimbau masyarakat agar bersama melakukan bagian yang bisa dilakukan.
Salah satunya dengan cara menunda kunjungan Anda ke dokter spesialis kulit dan kelamin kecuali mengalami kondisi gawat darurat. Beberapa kondisi gawat darurat antara lain sebagai berikut.
1. Kondisi kulit melepuh yang meluas
2. Ruam kulit meluas dengan atau tanpa demam
Baca Juga:
3. Melepuh disertai lecet di sekitar mata, mulut atau kelamin
4. Biduran atau kaligata disertai bengkak di mata dan bibir
5. Bercak kulit yang disertai nyeri
Perdoski juga mengimbau jika harus ke klinik atau rumah sakit karena kondisi kegawatdaruratan, ikuti protokol kesehatan yang dianjurkan, yaitu menjaga jarak sosial saat antre di rumah sakit, memakai masker selama berobat, dan mencuci tangan usai tindakan dengan air sabun dan air mengalir.