Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Uang Kertas Bisa Menyebarkan VIrus Corona?

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Foto ilustrasi pinjaman uang.
Foto ilustrasi pinjaman uang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Virus corona baru atau COVID-19 menginfeksi semakin banyak orang di Indonesia. Kondisi ini membuat orang tambah waspada, terutama pada benda-benda yang dapat menjadi media penularan virus ini. Salah satu yang menjadi kekhawatiran penularan virus corona melalui media uang kertas yang berpindah tangan saat transaksi berlangsung.

Uang jenis apa pun, baik uang kertas atau uang logam, dapat berpindah dari satu tangan ke banyak tangan lainnya setiap saat. Uang bisa mengangkut virus, bakteri, dan kuman dari satu orang ke orang lainnya.

Namun, apakah benar uang kertas bisa menyebarkan virus corona? Peluang penyebaran virus corona baru atau COVID-19 pada permukaan benda, termasuk uang kertas atau uang logam, sebenarnya tergolong rendah.

Ini berarti kecil kemungkinan uang kertas bisa menyebarkan virus corona. Terlebih belum ada hasil penelitian akurat yang dapat menyebutkan bahwa virus corona COVID-19 dapat menyebar melalui uang kertas.

Sebagian besar penyebaran virus corona umumnya berasal dari cairan tubuh seorang penderita yang terinfeksi, seperti percikan air liur yang keluar dari hidung dan mulut saat bersin, batuk, atau mengeluarkan napas.

Percikan air liur tersebut juga dapat jatuh pada permukaan benda di sekitar Anda, termasuk uang kertas atau uang logam.

Namun, mengingat virus corona COVID-19 masih sangat baru sehingga belum banyak hasil penelitian yang akurat mengenai berapa lama ia dapat bertahan pada permukaan benda. Hal ini berlaku juga untuk uang kertas atau uang logam.

Beberapa hasil penelitian terdahulu ada yang menganalisis peluang hidup jenis-jenis virus corona sebelumnya pada kertas dan uang berbahan dasar kertas.

Hasil studi tersebut yang dilakukan pada virus corona jenis Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS)  mengemukakan bahwa virus corona dapat hidup hingga 72 jam pada kertas. Berdasarkan kesamaan struktural di antara berbagai jenis virus corona, masuk akal bila hal ini berlaku pula pada jenis COVID-19.

Nah, saat Anda menyentuh permukaan uang kertas, kemudian Anda langsung menyentuh mata, hidung, atau mulut, tanpa mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun terlebih dahulu, maka dapat membiarkan virus masuk ke dalam tubuh.

Akibatnya, Anda bisa saja mengalami infeksi penyakit tertentu yang disebabkan oleh berbagai bakteri atau virus tersebut, termasuk virus corona COVID-19.

Hal yang penting dilakukan setelah memegang uang agar terhindar dari virus corona

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada dasarnya, apa pun jenis uangnya, baik uang kertas atau uang logam, merupakan salah satu benda kotor yang dipenuhi oleh virus, bakteri, dan kuman karena terlalu banyak tangan yang menyentuhnya. Apalagi uang yang berasal dari rumah sakit atau pasar tradisional.

Akan tetapi, yang perlu digarisbawahi adalah uang kertas atau uang logam bukan sumber utama penularan virus corona.

Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir terinfeksi virus corona COVID-19 setelah memegang uang. Penyebaran penyakit yang berkaitan dengan uang sangat jarang terjadi dan belum ada wabah penyakit besar yang berasal dari uang. 

Jika terpaksa harus mengeluarkan sekaligus memegang uang, yang paling penting adalah Anda harus segera mencuci tangan sebisa mungkin setelah memegang uang kertas atau uang logam.

Selain itu, jangan langsung menyentuh area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut, setelah memegang uang tanpa mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun terlebih dahulu.

Apabila Anda tidak dapat menemukan akses air mengalir dan sabun, gunakan cairan pembersih berbahan dasar alkohol 70 persen untuk membersihkannya.

Jika tidak mau mengambil risiko penyebaran infeksi virus melalui uang kertas atau uang logam, Anda bisa menggunakan alat pembayaran nontunai, seperti kartu kredit dan debit, atau uang elektronik (e-wallet) melalui sejumlah aplikasi ponsel.

Penggunaan kartu kredit dan debit cenderung lebih tidak berisiko untuk digunakan. Ini karena alat pembayaran tersebut dapat dibersihkan setiap saat menggunakan cairan pembersih yang bisa membunuh bakteri, kuman, dan virus. 

Meski uang kertas bukan sumber utama penyebaran virus corona, apa pun jenis alat pembayaran yang Anda gunakan, baik uang tunai atau nontunai, atau uang elektronik melalui ponsel sekalipun, Anda tetap harus disarankan mencuci tangan setelah menyentuh benda-benda tersebut.

Terlebih saat ini virus corona COVID-19 sudah semakin menyebar ke mana saja. Jadi, bila memungkinkan, selalu gunakan metode cashless sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan uang tunai ke manapun Anda pergi.

SEHATQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

17 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

21 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.