Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pahami Bedanya ODP, PDP, dan Suspect Virus Corona?

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Seorang petugas medis menemani pasien virus Corona menyaksikan matahari terbenam di salah satu rumah sakit di Wuhan, Cina. Seorang pasien Corona berusia 87 tahun meminta kepada petugas medis agar ia dibawa keluar rumah sakit untuk melihat matahari terbenam. weibo
Seorang petugas medis menemani pasien virus Corona menyaksikan matahari terbenam di salah satu rumah sakit di Wuhan, Cina. Seorang pasien Corona berusia 87 tahun meminta kepada petugas medis agar ia dibawa keluar rumah sakit untuk melihat matahari terbenam. weibo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak informasi beredar tentang wabah virus corona. Begitu juga dengan istilah seperti ODP, PDP, dan Suspect. Sebelum seseorang dinyatakan sebagai pasien positif infeksi COVID-19, mereka umumnya akan masuk dalam salah satu dari ketiga kelompok tersebut.

Iistilah-istilah ini dibuat untuk mengelompokkan risiko serta penampakan gejala dari orang-orang yang mungkin atau sudah terpapar oleh virus corona. Contoh orang-orang yang akan dimasukkan dalam kelompok-kelompok ini adalah yang baru pulang dari luar negeri, dan yang pernah berkontak secara langsung dengan pasien positif corona.

Agar tidak bingung, berikut ini perbedaan antara ODP, PDP, dan suspect virus corona.

1. ODP
ODP adalah singkatan dari orang dalam pemantauan. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Anda juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.

2. PDP
PDP adalah singkatan dari pasien dalam pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

3. Suspect
Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona. Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.

Status ODP, PDP, dan suspect, didapat dari proses tracking yang dilakukan pemerintah dengan mengaitkan data-data yang ada di lapangan. Pasien yang masuk sebagai salah satu dari ketiga kelompok tersebut akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait, dan umumnya diinstruksikan untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Jika bukan salah satu dari ketiganya, apa yang harus dilakukan selama pandemi corona?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah mengeluarkan protokol kesehatan yang bisa Anda ikuti untuk mengantisipasi penyebaran infeksi virus corona. Jadi meskipun Anda bukan ODP, PDP, ataupun suspect corona, sebaiknya Anda mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

- Jika merasa sakit: Bagi Anda yang merasa kurang sehat dan mengalami demam 38 derajat celcius dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu, minum obat. Jika keluhan tidak kunjung reda dan mulai muncul sesak napas, segera berobat ke fasilitias kesehatan atau faskes terdekat. Saat berobat ke faskes, Anda gunakan masker selama di perjalanan dan selama menunggu giliran diperiksa dokter. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk dan bersin yang benar, yaitu dengan tidak menutup mulut menggunakan telapak tangan melainkan dengan siku bagian dalam. Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pemeriksaan, jika ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai suspect COVID-19, Anda akan dirawat sesuai kondisi penyakit yang diderita. Sementara itu, apabila Anda memenuhi kriteria untuk masuk sebagai suspect COVID-19, maka petugas akan merujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah. 

Suspect COVID-19 akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulan dari faskes terkait, didampingi oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD). Di rumah sakit rujukan, petugas akan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium dan melakukan isolasi. Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium dan hasil akan keluar 24 jam setelah pemeriksaan dilakukan.

Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19. Lalu, selama dirawat, sampel akan diambil setiap hari. Anda akan dinyatakan sembuh apabila hasil pemeriksaan sampel sudah negatif selama dua kali berturut-turut. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

- Jika tidak sakit
Jika Anda merasa sehat tapi pernah melakukan perjalanan ke negara dengan banyak warga yang terjangkit COVID-19 atau merasa pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19, segera hubungi hotline corona di 119 ext.9 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Status ODP, PDP, dan suspect memang bisa didapatkan selain karena peran pemerintah yang terus melakukan pelacakan. Namun sebagai masyarakat, kita juga harus senantiasa aktif memeriksakan diri dan melaporkan apabila merasakan gejala COVID-19.

Jangan sampai kita menjadi carrier (individu pembawa virus) yang menularkan ke orang-orang sekitar tanpa disadari. Kesadaran untuk terus menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh wajah, meski terlihat sederhana, tapi merupakan langkah penting agar penyebaran virus corona ini bisa ditekan.

SEHATQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

6 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

7 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

10 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

11 hari lalu

Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual


Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

13 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

Jumlah kasus flu Singapura bisa bertambah lagi seiring momentum Idul Fitri dan mudik Lebaran yang membuat intensitas pertemuan di masyarakat meninggi.


Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

13 hari lalu

Flu Singapura.
Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin untuk menangkal penyebaran flu Singapura belum ada di Indonesia, padahal tingkat penyebaran dan infeksinya cukup signifikan mengalami lonjakan.


Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

16 hari lalu

Ilustrasi virus flu. freepik.com
Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

Diyakini kalau seluruh kasus Flu Singapura di Indonesia menginfeksi anak-anak. Belum ada kasus orang dewasa.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

16 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.