Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Kekerasan dalam Pacaran, Hubungan Seksual dan Ingkar Janji Kawin

image-gnews
Ilustrasi pasangan/kencan. Shutterstock
Ilustrasi pasangan/kencan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan terhadap perempuan dalam ranah pribadi terjadi dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah kekerasan dalam pacaran. Merujuk data Catatan Tahunan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan atau CATAHU yang dirilis Komnas Perempuan menunjukkan dalam ranah personal, pelaku kekerasan seksual terbanyak adalah pacar. 

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Aminuddin mengatakan, orang terdekat dalam hal ini pacar mempunyai potensi melakukan kekerasan terhadap perempuan. "Untuk itu diperlukan pendidikan seksualitas agar bisa mengurangi jumlah pelaku dan korban yang rata-rata berusia muda," ucap Mariana di Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.

Kasus kekerasan dalam pacaran bentuknya mulai dari ranah seksual di antaranya pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan melakukan video call seks, mengirim foto-foto seksi serta pemaksaan variasi hubungan seksual secara sadis dan masokis.

Tidak hanya psikis, tetapi juga dalam ranah ekonomi, korban seringkali dimanfaatkan secara ekonomi berupa pemerasan dan pemanfaatan. Setipe dengan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan, kekerasan yang dilakukan oleh mantan pacar juga tak bisa dibiarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bentuknya, korban diancam pelaku dengan menyebarkan foto atau video bernuansa seksual saat masih berpacaran di media sosial, sebagai efek menolak berhubungan seksual. Termasuk ancaman jika korban tidak mau kembali menjalin hubungan dengan pelaku.

Mariana menambahkan selain kekerasan fisik dan ekonomi, kekerasan dalam pacaran termasuk dari segi psikis termasuk ingkar janji kawin. Tahun ini terdapat kasus di Jakarta Utara yang memutuskan ingkar janji kawin yang diajukan seorang korban kekerasan dalam pacaran sebagai perbuatan melawan hukum.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

5 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Aktivis HAM Papua Minta Tim Independen Dibentuk Usut Penganiayaan oleh Anggota TNI

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Aktivis HAM Papua Minta Tim Independen Dibentuk Usut Penganiayaan oleh Anggota TNI

Theo meminta Presiden membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penganiayaan warga sipil Papua oleh anggota TNI.


Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

"TNI memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua," kata Rumadi.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Billie Eilish Putus dengan Pacarnya setelah Mimpi tentang Christian Bale

24 hari lalu

Billie Eilish mengubah warna rambut ikoniknya menjadi pirang. (Foto: Instagram/billieeilish)
Billie Eilish Putus dengan Pacarnya setelah Mimpi tentang Christian Bale

Billie Eilish menceritakan bagaimana dia bisa putus dengan pacarnya setelah memimpikan bintang Batman, Christian Bale.


Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

25 hari lalu

Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

Ketua RMI PWNU Jawa Timur, M. Iffatul Lathoif, mengatakan akan mengawal kasus hingga suasana kembali kondusif. Ia juga akan mengoptimalkan fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri.


Lee Seo Jin Bantah Tuduhan Ghosting Pacar, Agensi Bakal Tempuh Jalur Hukum

27 hari lalu

Lee Seo Jin. Dok. tvN
Lee Seo Jin Bantah Tuduhan Ghosting Pacar, Agensi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Melalui agensinya, Lee Seo Jin membantah sebagai aktor L yang melakukan ghosting terhadap pacarnya dan siap mengambil tindakan hukum.


KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

28 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.