TEMPO.CO, Jakarta - International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret 2020. Beberapa kelompok massa melakukan aksi dalam rangka peringatan International Women's Day di Jakarta, Minggu 8 Maret 2020.
Salah satu koordinator GERAK Perempuan Riska Sapira mengatakan
pihaknya meyakini bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan adalah sistematis.
"Kami percaya bahwa kesetaraan, nirkekerasan, solidaritas, dan demokrasi adalah nilai dan prinsip yang harus ada untuk membangun kekuatan politik guna menghentikan kekerasan sistematis terhadap perempuan," ucap Riska saat ditemui dalam Aksi International Women's Day di Jakarta.
Bentuk kekerasan sistematis terhadap perempuan, ada yang langsung menyasar tubuh perempuan seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, psikis, dan verbal. Selain itu, bentuk kekerasan menyasar ruang kehidupan perempuan sebagai basis operasinya seperti: kekerasan berbasis ekonomi, kekerasan berbasis lingkungan, kekerasan berbasis orientasi seksual dan identitas gender.
Melalui aksi yang melibatkan 40 lebih organisasi ini menuntut beberapa hal terkait masalah kekerasan terhadap perempuan, antara lain agar Negara mengakui dan menuntaskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan mulai dari penghancuran gerakan perempuan 1965, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Marsinah, pemerkosaan Mei 98 hingga kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pasca-reformasi.
Selain itu, pemerintah juga harus harus mencabut segala produk dan rencana kebijakan dan atau perundangan-undangan dari tingkat nasional hingga daerah yang mendiskriminasi dan melanggengkan kekerasan terhadap perempuan, mendorong regulasi yang memberikan perlindungan terhadap perempuan baik dalam undang-undang maupun peraturan turunannya, dan menjalankan sistem bernegara yang berkeadilan gender yang mengedepankan pemenuhan hak asasi manusia sebagai landasan pembangunan.