Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Tara Basro Langgar UU ITE? Kominfo Apresiasi 2 Hal

image-gnews
Tara Basro mengenakan gaun merah rancangan Eddy Betty saat menghadiri gala premiere film Perempuan Tanah Jahanam di Epicentrum XXI Cinema, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 10 Oktober 2019. (Instagram@tarabasro)
Tara Basro mengenakan gaun merah rancangan Eddy Betty saat menghadiri gala premiere film Perempuan Tanah Jahanam di Epicentrum XXI Cinema, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 10 Oktober 2019. (Instagram@tarabasro)
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Aktris Tara Basro kerap menggaungkan makna self-love atau mencintai diri sendiri di media sosialnya. Tara mengunggah foto di media sosial Twitter yang kemudian menjadi trending topic.

Dalam unggahan foto tersebut, Tara memperlihatkan potret tubuhnya tanpa sehelai benang pun dari samping. “Coba percaya sama diri sendiri,” tulis Tara Basro, seperti dikutip dari Twitternya, Rabu 4 Maret 2020.

Pesan positif itu tidak hanya disebarkan melalui Twitter, aktris Perempuan Tanah Jahanam itu juga diunggah di Instagram. Ada dua slide foto yang diunggah ketika perempuan 29 tahun ini hanya mengenakan sport wear.

Melalui foto tersebut, Tara Basro mengajak para perempuan untuk mencintai diri sendiri atau self-love. Tidak seperti kebanyakan perempuan yang tidak percaya diri dengan bentuk tubuhnya yang tidak langsing, Tara malah menunjukkan bentuk tubuh apa adanya dengan ekspresi bahagia.

"Dari dulu yang selalu gue denger dari orang adalah hal jelek tentang tubuh mereka, akhirnya gue pun terbiasa ngelakuin hal yang sama mengkritik dan menjelek-jelek-an," tulisnya dalam keterangan foto itu.

Tara Basro melanjutkan seandainya seseorang lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang dimiliki dan melakukan hal terbaik daripada fokus dengan apa yang tidak dimiliki. "Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun foto yang ia unggah di Twitter menjadi kontroversi karena dinilai menyalahi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE Pasal 27 ayat 1. Sebagai informasi, pasal 27 ayat 1 berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Hal itu dikatakan oleh Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinand Setu saat dihubungi Tempo.co, Rabu 4 Maret 2020, menurut dia secara konseptual pihaknya sangat mendukung upaya tara dalam melawan body shaming mengampanyekan dan self love.

"Namun dalam foto yang ia unggah di Twitter menurut kami menampilkan ketelanjangan menyalahi pasal 27 ayat 1, kami apresiasi langkah Tara untuk take down fotonya sebelum kami hubungi," ucap Ferdinand.

Secara garis besar, lanjut Ferdinand, pihaknya sangat mendukung pesan positif yang disampaikan Tara Basro di mana media sosial kerap menjadi wadah bullying dan body shaming. Dengan pengikut dia yang cukup banyak bisa membantu menyebarkan pesan positif mengenai self-love.

"Tapi catatan kami tetap sesuai dengan koridor tidak asal unggah, misalkan pakai baju renang di kolam renang, pakai baju olahraga saat di tempat gym dan sejenisnya," pungkas Ferdinand. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

8 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

5 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

5 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

5 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

5 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

6 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

7 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

7 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

17 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim